Kali ini, Jokowi menyampaikannya saat membuka Muktamar V PKB di International Convention Centre Westin Resort, Badung, Bali, Selasa (20/8/2019).
"Terlalu banyak diatur, banyak peraturan, pergub, perda, dan lain-lain. Kita terjerat diri kita sendiri," kata Jokowi.
"Kita mau putuskan sesuatu diingatkan, undang-undang bilang enggak boleh. Mau cepat, perpres enggak memperbolehkan," ujarnya.
Ia membandingkan perizinan usaha di Uni Emirat Arab dengan Indonesia yang bedanya bagaikan langit dan bumi saat masih menjadi pengusaha.
Di Uni Emirat Arab, perizinan usaha sangat sederhana. Menurut Jokowi, tidak ada prosedur yang berbelit-belit.
"Di Dubai saya pernah rasakan, 17 tahun lalu investasi izin ke pusat ekonominya. Datang bawa syarat, 50 meter ke kantor sebelah, tanda tangan di sana, lalu kembali ke meja tadi. Datang lagi, lalu izin selesai, 17 tahun lalu itu," ucap Jokowi.
Namun, Jokowi kemudian membandingkannya dengan perizinan di Indonesia yang makan waktu lama, bahkan untuk kepentingan publik.
"Kita di sini, lima tahun yang lalu izin pembangkit listrik, enam tahun belum selesai. Saya kejar, potong 259 izin, urus satu saja segitu," kata Jokowi.
"Bagaimana bisa cepat. Sekarang 58 izin, tapi tetap saja masih tahunan, lama mengurusnya," ucap Presiden.
Jokowi mengatakan berbagai hal yang menghambat Indonesia mencapai kemajuan harus dihilangkan. Karena itu, ia berpesan kepada legislatif agar tak terlalu banyak membuat undang-undang.
Ia menginginkan legislatif hanya sedikit membuat undang-undang tetapi berkualitas sehingga bisa menjangkau seluruh permasalahan.
"Enggak usah buat undang-undang banyak. Sedikit tapi berkualitas. Saya sudah sampaikan pada asosiasi DPRD agar enggak buat banyak perda. Satu atau dua tapi kualitas baik, lindungi kepentingan negara dan rakyat," kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/21/09170831/jokowi-kita-terjerat-dengan-aturan-yang-dibuat-sendiri