Salin Artikel

Video Ceramah Ustaz Abdul Somad yang Berujung ke Laporan Polisi...

Setelah video itu viral, Ustaz Somad dilaporkan ke Bareskrim Polri. Sebenarnya tak hanya ke Bareskrim, laporan terhadap Ustaz Somad juga terdaftar di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Polda Metro Jaya.

Laporan disampaikan ke polisi karena ceramah Ustaz Somad dianggap mengganggu ketertiban umum. Isi ceramah dinilai berpotensi menimbulkan keributan di publik.

Laporan di Bareskrim

Ustaz Abdul Somad dilaporkan ke Bareskrim oleh sekelompok orang yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dengan dugaan penistaan agama, Senin (19/8/2019).

Laporan itu diterima pihak kepolisian dengan nomor LP/B/0725/VIII/2019/Bareskrim tertanggal 19 Agustus 2019.

GMKI melaporkan video tersebut karena menilai pernyataan Ustaz Abdul Somad yang mengaitkan salib dengan jin kafir tersebut dapat mengganggu ketenangan masyarakat.

"Yang kami perjuangkan adalah kepentingan bangsa dan negara, kepentingan yang lebih besar," ucap Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI Korneles Galanjinjinay di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin.

"Bukan kemudian kehadiran kami untuk membela agama tertentu, tapi ini murni untuk ketenangan dan ketertiban masyarakat sehingga di tengah adanya video ini masyarakat tidak gaduh," kata dia.

Meski membuka peluang untuk bertemu atau menyelesaikan masalah ini dengan berdamai, ia mengatakan bahwa proses hukum tetap harus berjalan.

Dengan demikian, menurut GMKI, proses hukum dapat menimbulkan efek jera bagi Ustaz Somad dan pihak lain.

Kemudian, sekelompok orang yang mengaku sebagai pencinta Ustaz Abdul Somad (UAS) melaporkan balik Sudiarto ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik, Selasa (20/9/2019).

Kuasa hukum sekelompok orang tersebut, Pitra Romadoni, mengatakan bahwa Sudiarto telah mencemarkan nama baik Ustaz Somad karena telah menyebarkan laporannya.

"Dasar dan laporan tersebut karena kami merasa nama baik Abdul Somad sudah tercemar dengan adanya bukti laporan polisi. Kalau memang dia mau melaporkan ke polisi, silakan melaporkan begitu, tetapi jangan dipermalukan seperti ini," ujar Pitra di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Laporan tersebut diterima pihak kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/B/0732/VIII/2019/Bareskrim tertanggal 20 Agustus 2019.

Saat melaporkan, pihaknya menyertakan sejumlah bukti berupa laporan serta akun Facebook yang menyebarkannya.

Tanggapan Ustaz Somad

Saat video ceramah itu beredar dan viral di media sosial, beredar juga video penjelasan Ustaz Somad terkait isi ceramah.

Video klarifikasi itu ditayangkan oleh akun YouTube FSRMM TV dan Instagram @fsrmmriau.

Dalam unggahan itu, Ustaz Somad menjelaskan bahwa video itu berdasarkan ceramah yang disampaikan tiga tahun lalu.

Selain itu, Ustaz Somad menyatakan bahwa pernyataan itu disampaikan dalam forum tertutup, yaitu di masjid, untuk kalangan tertentu, yaitu jemaah di dalam masjid.

Seusai berceramah di Masjid Agung Medan, Sumatera Utara, Selasa (20/8/2019), dia pun kembali menjelaskan bahwa ucapannya tentang salib untuk menjawab pertanyaan seorang jemaah dalam forum tertutup.

"Saya berceramah di dalam masjid di tengah orang Islam. Ada yang bertanya tentang patung, saya jawab sesuai hadits nabi, dilaporkan..." kata Abdul Somad.

Ustaz Abdul Somad kemudian berpesan agar umat Islam tidak terprovokasi oleh oknum-oknum tertentu dan menambah kisruh suasana.

Dia menyerahkannya kepada proses hukum yang berlaku.

"Umat Islam jangan terprovokasi. Pakar hukum akan melihat apakah Abdul Somad melangggar aturan. Mari kita bersikap adil. Saya tak mau melibatkan orang banyak," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/21/08440101/video-ceramah-ustaz-abdul-somad-yang-berujung-ke-laporan-polisi

Terkini Lainnya

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke