Namun Kalla menyebutkan bahwa saat ini yang menjadi acuan presiden dalam bekerja adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).
RPJM, kata Kalla, merupakan penjabaran dari pelaksanaan program dari janji-janji yang dikampanyekan presiden saat pemilihan umum.
"GBHN baik, tapi ini yang sekarang yang menjadi RPJM adalah janji atau kampanye dari Presiden," ujar Kalla usai menghadiri Peringatan Hari Konstitusi di Gedung Nusantara IV, MPR, Minggu (18/8/2019).
Kalla menjelaskan, apabila negara kembali menghidupkan GBHN seperti saat orde baru, siapapun yang mencalonkan diri sebagai presiden nanti, tidak boleh lagi membuat program untuk dikampanyekan.
"Jadi tidak boleh keluar dari GBHN kayak dulu, tetapi justru melaksanakan GBHN," kata dia.
Karena hal ini masih bersifat wacana, Kalla pun menyatakan bahwa hal ini akan dibahas kembali di MPR nanti.
Pada saat yang sama, Ketua MPR Zulkifli Hasan juga menyatakan bahwa wacana GBHN kembali mengemuka karena pihaknya menerima rekomendasi dari MPR periode sebelumnya.
"Kami menerima rekomendasi, perlunya amandemen UUD 45 dan sistem perencanaan nasional melalui GBHN. Ini rekomendasi MPR periode lalu," ujar dia.
Ia juga mengungkapkan, UUD 1945 perlu diubah dengan mempertimbangkan perkembangan dinamika masyarakat yang ada.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/18/15023301/wapres-gbhn-baik-tetapi