Salin Artikel

Pakar Hukum Tata Negara: Amandemen UUD 1945 Bukan Datang dari Rakyat

Menurut dia, usulan ini muncul secara tiba-tiba dari kalangan partai politik saja. Padahal, peristiwa amandemen UUD 1945 terdahulu dilakukan berdasarkan tuntutan rakyat, bukan kepentingan partai politik.

"Dulu '97 dan '98, salah satu tuntutan mahasiswa dan banyaknya elemen rakyat salah satunya amendemen konstitusi. Jadi ada tuntutan dari rakyat untuk amendemen," kata Bivitri dalam diskusi bertajuk 'Amandemen Konstitusi, Kepentingan Rakyat atau Berebut Kuasa' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2019).

Bivitri mengatakan, apabila UUD 1945 saat ini hendak diamandemen, sudah seharusnya didasarkan padakepentingan rakyat.

Tidak hanya itu, amandemen seharusnya memberikan implikasi konkret bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Namun, melihat usulan amandemen UUD 45 yang muncul belakangan, Bivitri tidak melihat bakal ada implikasi yang besar jika GBHN dihidupkan kembali saat ini.

Sebab, pada era Orde Baru, GBHN diberlakukan untuk mengontrol kinerja Presiden. Saat itu, Presiden dipilih oleh MPR sehingga secara tidak langsung GBHN menjadi alat kontrol dari MPR kepada Presiden.

Namun sekarang, Presiden dipilih langsung oleh rakyat. Sehingga, Presiden tidak lagi bertanggung jawab secara langsung kepada MPR.

"Ada beberapa artikel yang mencoba menjustifikasi GBHN mengatakan, iya GBHN tetap ada. Tapi GBHN tetap tidak bisa menjatuhkan presiden, tapi presiden tetap dipilih rakyat. Intinya ingin menjustifikasi GBHN sebagai dokumen ada," kata Bivitri.

"Pertanyaan kritisnya, kalau (GBHN) cuma ada, gunanya apa?," lanjut Dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera itu.

Bivitri menegaskan, karena tidak diusulkan langsung oleh rakyat dan tidak membawa dampak besar, ia menolak penghidupan kembali GBHN melalui amandemen terbatas UUD 45.

"Saya katakan tidak, saya tidak setuju dengan ide amendemen ini," tegas dia.

Diberitakan sebelumnya, wacana amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali GBHN mencuat. Hal itu diperkuat dengan rekomendasi Kongres V PDI Perjuangan yang juga sepakat untuk menghidupkan kembali GBHN.

Meski demikian, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengklarifikasi bahwa amandemen terbatas UUD 1945 itu bukan murni inisiatif partainya.

Dalam Kongres V, PDI-P memang merekomendasikan agar dilakukan amandemen terbatas UUD 1945. Namun, hal tersebut bukan berarti ide dari PDI-P.

"Kongres PDI-P yang merekomendasikan MPR melanjutkan rencana amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghadirkan GBHN hanyalah meneruskan rencana yang sudah disepakati oleh pimpinan-pimpinan fraksi di MPR RI dan DPD RI. Jadi, bukan maunya PDI-P. Ini perlu diluruskan," kata Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Basarah mengingatkan, amandemen UUD 1945 sudah lama diinginkan MPR. Namun dalam periode pembahasan yang terakhir kali, panitia ad hoc tidak dapat melanjutkannya sehingga kajian amandemen diserahkan kepada badan kajian MPR RI alias tidak dilanjutkan.

Adapun pimpinan MPR RI periode saat ini akan habis masa jabatannya beberapa bulan lagi. Rekomendasi PDI-P ini bersifat saran kepada pimpinan MPR periode mendatang.

"Rekomendasi (PDI-P) sifatnya hanya saran karena tidak ada sistem carry over dalam sistem ketatanegaraan kita di Parlemen. Karena periode ini berakhir 30 september, ya sudah selesai. MPR periode berikutnya tergantung putusan politik yang baru terpilih oleh pileg 2019," ujar dia. 

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/14/16450331/pakar-hukum-tata-negara-amandemen-uud-1945-bukan-datang-dari-rakyat

Terkini Lainnya

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke