Direktur Kerja Sama dan Humas PPATK Muhammad Salman mengaku pihaknya baru saja menerima permintaan dari pansel untuk menelusuri rekam jejak keuangan para kandidat 40 capim KPK.
"PPATK pada prinsipnya siap sedia untuk memenuhi permintaan pansel guna memastikan capim KPK ke depan bersih dari rekam jejak transaksi keuangan mencurigakan, apalagi bila terindikasi pencucian uang atau pendanaan terorisme," kata Salman kepada Kompas.com, Selasa (6/8/2019).
Permintaan pansel, lanjut Salman, tentu akan disesuaikan dengan tugas dan fungsi PPATK, yaitu menganalisis transaksi keuangan mencurigakan yang terindikasi tindak pidana.
PPATK, tuturnya, berharap bahwa kandidat yang tersisa hingga saat ini adalah kandidat terbaik, bersih dari rekam jejak yang kotor.
"Bersih juga dari sisi etik, kasus hukum, transaksi keuanganya, serta integritasnya," ungkap Salman.
Sebelumnya, Pansel capim KPK bakal mengirimkan 40 nama peserta seleksi capim KPK yang lolos tes psikologi ke delapan lembaga.
Delapan lembaga itu yakni KPK, Kejaksaan, Kepolisian, Badan Intelejen Negara (BIN), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggupangan Terorisme (BNPT).
Kemudian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Ditjen Pajak.
Semua lembaga itu akan bekerja sama dengan Pansel untuk melacak rekam jejak peserta seleksi capim.
"Setelah jam ini kita kirimkan tim tracker kita terhadap 40 ini," kata Ketua Panitia Seleksi Pansel Capim KPK periode 2019-2023 Yenti Garnasih di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Senin (5/8/2019).
Yenti mengatakan, setiap lembaga akan melakukan penelusuran sesuai dengan kewenangan masing-masing.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/06/16495341/ppatk-siap-telusuri-rekam-jejak-keuangan-40-capim-kpk