Salin Artikel

Hak Pemilik Data Dinilai Belum Terpenuhi dan Terlindungi karena Tak Dijamin UU

Salah satu hal yang menjadi pentingnya UU PDP adalah karena hak-hak pemilik data belum terpenuhi dan terlindungi.

Hal itu dibahas dalam konferensi pers koalisi yang terdiri dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait RUU PDP di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2019).

"Hingga hari ini belum ada kejelasan mengenai hak pemilik data. Apa saja daftar hak pemilik data atau yang dikenal right of subject data. Right of subject data yang harus ditegaskan dijamin dalam satu undang-undang," tutur Deputi Direktur Riset Lembaga dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi Djafar.

Contohnya, kata Djafar, adalah hak ases dan informasi. Pemilik data, menurut Djafar, memiliki hak mendapatkan informasi dari pihak-pihak yang mendapatkan akses data kependudukan.

Selain itu, seperti diungkapkan Wahyudi, sebagai pengendali dan prosesor data, baik Dukcapil Kementerian Dalam Negeri maupun pihak yang melakukan pengaksesan data kependudukan, harus menerapkan sistem perlindungan data yang kuat.

"Harus memastikan juga tidak adanya kegagalan dalam perlindungan data pribadi. Kepastian ini tentunya tidak semata-mata dalam bentuk pernyataan, tetapi setelah melalui proses penilaian yang hasilnya diumumlan secara terbuka," paparnya kemudian.

Diketahui, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dirjen Dukcapil Kemendagri telah memberikan akses data pribadi kependudukan kepada 1.227 lembaga pemerintah dan swasta.

Tjahjo memastikan nota kesepahaman antara Kemendagri dan perusahaan-perusahaan tersebut memuat kewajiban semua pihak untuk menjaga data kependudukan yang diakses secara terbatas.

"Karena secara clear dari Kemendagri termasuk MoU dari beberapa instansi kementerian lembaga dan swasta, perbankan, asuransi, itu enggak ada masalah. Enggan akan bocor," ujar Tjahjo.

"Tapi kan bisa aja oknum-oknum masyarakat memanfaatkan itu dengan Google, dengan membuka medsos dan lain sebagainya. Itu yang dilarang. Karena setiap warga negara harus dilindungi rahasia data kependudukannya," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/02/17102091/hak-pemilik-data-dinilai-belum-terpenuhi-dan-terlindungi-karena-tak-dijamin

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke