Salin Artikel

Bivitri: Paket Pimpinan MPR Jangan Hanya dari Satu Kubu Saja

Paket pimpinan MPR dinilai perlu diisi oleh dua kubu politik agar agenda MPR tidak hanya dikuasai oleh kepentingan salah satu kubu politik.

"Akan lebih baik bila di level pimpinan yang paling tinggi itu ada perdebatan substantif. Misal, dua mau amandemen (UUD 1945), tiga lagi enggak, diperdebatkan dulu di level pimpinan, baru dibawa ke bawah," kata Bivitri dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2019).

Bivitri menuturkan, jika komposisi pimpinan MPR dikuasai oleh salah satu kubu, maka tidak ada perdebatan substantif sehingga kepentingan kelompok politik itu dapat lebih mudah tercapai.

Bivitri menambahkan, pemilihan pimpinan MPR yang menggunakan sistem paket tak berarti bahwa komposisi pimpinan MPR tidak dapat diisi oleh dua kelompok politik yang berseberangan.

"Apakah paket itu oposisi atau tidak atau satu koalisi atau tidak, kan tidak disebut dalam undang-undang. Bisa saja paket itu satu paket, tapi isinya bisa saja ada satu orang PDI-P, satu orang PAN, satu orang PKS," kata Bivitri.

Bivitri juga menambahkan, kursi pimpinan DPR atau MPR tidak melulu harus diisi oleh kelompok politik yang berseberangan dengan pemerintah.

"Berperilaku sebagai oposisi itu penting bagi demokrasi. Tapi apakah oposisi itu harus dilembagakan sebagai pimpinan MPR atau DPR? Tidak seperti itu modelnya," ujar Bivitri.

Seperti diketahui, kursi ketua MPR tengah diperebutkan oleh sejumlah partai politik di Senayan. Partai-partai yang telah menyatakan tertarik mengisi kursi ketua MPR antata lain Partai Gerindra, Golkar, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/30/17363271/bivitri-paket-pimpinan-mpr-jangan-hanya-dari-satu-kubu-saja

Terkini Lainnya

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke