"Kalau kita lihat komitmen negara soal HAM sudah baik ya karena Indonesia sudah meratifikasi lebih dari 10 instrumen HAM," ujar Beka dalam diskusi terkait festival HAM 2019 di Hotel Oria, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2019).
Beka menyebutkan, instrumen HAM yang telah diratifikasi Indonesia, antara lain International Convention on the Right to Child (CRC) dan International Convention on the Elimination and Discrimination againts Women (CEDAW).
Selain itu, lanjutnya, salah satu faktor RI sudah berkomitmen terhadap penegakan HAM adalah adanya lembaga-lembaga independen terkait HAM, seperti Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan lainnya.
"Selain lembaga-lembaga, beberapa kementerian juga memiliki program latihan HAM agar menghasilkan kebijakan yang berspektif HAM, seperti di Kemenkumham, Kemendagri, Mahkamah Konstitusi, dan sebainya. Jadi, saya kira banyak sekali yang salah persepsi soal kondisi HAM di Indonesia," paparnya kemudian.
Namun demikian, tutur Beka, masih ada sejumlah hambatan yang berujung pada adanya pelanggaran HAM di kementerian atau lembaga dan kebijakan daerah. Ia mengatakan, hingga kini peraturan-peraturan daerah masih banyak yang tidak berbasis HAM.
Ia mencontohkan, dari laporan-laporan yang diterima Komnas HAM, kebijakan daerah yang diskriminatif masih terjadi pada kelompok minoritas.
"Kebijakan daerah yang diskriminatif terhadap kelompok minoritas sangat rentan terjadi, bahkan kini semakin banyak. Hal ini yang juga menjadi pekerjaan rumah pemerintah ke depan," tuturnya.
https://nasional.kompas.com/read/2019/07/29/17253691/komisioner-komnas-ham-nilai-komitmen-pemerintah-terhadap-ham-sudah-baik