Salin Artikel

Komisioner KPK: 50 Persen Lebih Investasi Tambang Langgar Aturan

"Lihat mana ada investasi tambang. Lebih 10.000 tapi yang melanggar aturan lebih dari 50 persen. Enggak boleh seperti itu. Lihat kebun sawit di Riau, lebih 40 persen itu tidak bayar pajak," kata Laode dalam diskusi bertajuk Quo Vadis Korupsi Sumber Daya Alam Indonesia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/7/2019).

Laode berharap pemerintahan ke depan memiliki visi pemeliharaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Hal itu sesuai amanat Pasal 28 H ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapalkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Kongkretnya, pemerintah ke depan harus mengambil langkah perbaikan yang berkesinambungan demi menyelesaikan masalah sumber daya alam dan lingkungan hidup. Salah satunya memperketat investasi yang berkaitan dengan sumber daya alam sesuai dengan peraturan perundangan yang ada.

Hal itu guna memastikan negara, masyarakat dan lingkungan tidak mengalami kerugian.

"Yang penting sesuai syaratnya kalau syarat regulasi diikuti, syarat pajak diikuti, syarat good governancenya diikuti, syarat lingkungan diikuti. Kita tidak mau investment yang tidak bertanggung jawab. Saya yakin Presiden mau investasi yang tidak melanggar regulasi aturan," ujar Laode.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/17/06000031/komisioner-kpk--50-persen-lebih-investasi-tambang-langgar-aturan

Terkini Lainnya

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

Nasional
PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

Nasional
Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Nasional
Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Nasional
Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Nasional
Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Nasional
Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Nasional
Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Nasional
Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan 'Single Persecution' dalam Kasus Korupsi

Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan "Single Persecution" dalam Kasus Korupsi

Nasional
Sang Cucu Pernah Beri Pedangdut Nayunda 500 Dollar AS, Sumber Uang dari SYL-Indira Chunda

Sang Cucu Pernah Beri Pedangdut Nayunda 500 Dollar AS, Sumber Uang dari SYL-Indira Chunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke