Salin Artikel

KPU Nilai MK Tak Berwenang Memeriksa soal Pemilu Kuala Lumpur

Dalam eksepsinya, KPU menilai gugatan yang dimohonkan Nasdem bukan merupakan wewenang Mahkamah Konstitusi (MK).

"Eksepsi kita tentang permohonan pemohon bukan kewenangan MK," kata Kuasa Hukum KPU Sutejo di hadapan Majelis Hakim di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2019).

Sutejo mengatakan, dalam permohonannya, Nasdem mempersoalkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal penghitungan suara hasil pemungutan suara ulang (PSU) metode pos di wilayah Kuala Lumpur.

Saat rapat pleno penetapan rekapitulasi hasil pemilu Mei 2019 lalu, Bawaslu merekomendasikan KPU untuk tak menghitung sebagian surat suara hasil PSU yang tidak sah.

Sebagian surat suara tersebut dinyatakan tidak sah karena terlambat diterima Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.

Nasdem kemudian mendalilkan bahwa rekomendasi Bawaslu itu cacat hukum karena mengabaikan suara pemilih.

Oleh KPU, MK dianggap tak berwenang menangani perkara yang mempersoalkan rekomendasi Bawaslu.

Sebab, kewenangan MK adalah menyelesaikan perselisihan hasil pemilu yang menggugat surat keputusan (SK) KPU soal penetapan hasil pemilu.

"Menurut kami termohon tak tepat jika dibawa ke perselisihan ke MK karena menurut undang-undang, MK objeknya adalah perselisihan hasil pemilu SK yang dikeluarkan oleh KPU RI," ujar Sutejo.

KPU selanjutnya meminta MK untuk menyatakan bahwa tidak berwenang untuk mengadili gugatan ini.

"Atau setidak-tidaknya memutus permohonan tidak dapat diterima," kata Sutejo.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/16/16302161/kpu-nilai-mk-tak-berwenang-memeriksa-soal-pemilu-kuala-lumpur

Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke