Salin Artikel

KPU Wacanakan E-rekapitulasi pada Pilkada 2020, Begini Mekanismenya

Mekanisme ini merujuk pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang telah digunakan sejak Pemilu 2004.

Bedanya, selama ini Situng hanya digunakan sebagai informasi data penghitungan suara. Namun, pada Pilkada 2020, Situng bakal jadi rujukan data penghitungan suara resmi.

"Kita berpikir suatu waktu nanti Situng dijadikan hasil resmi dan kita lihat momentumnya di Pilkada serentak 2020," kata Komisioner KPU Viryan Aziz saat ditemui di Hotel Mercure, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019).

Viryan mengatakan, untuk merealisasikan wacana tersebut, ada sejumlah hal yang masih harus diperbaiki. Perbaikan yang dimaksud bisa berkaitan dengan software ataupun hardware.

Selain itu, untuk memastikan kesiapan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan saksi, diperlukan pula pelatihan dan simulasi proses e-rekap.

"Akan ada minimal satu bulan, bisa sampai dua sampai tiga bulan publik bisa mensimulasi (e-rekap). Kita sosialisasikan, kita edukasi, nggak langsung bukan seolah-olah barang asing ya. Itu jadi bagian kerja KPU di daerah," ujar Viryan.

Saat ini, KPU masih terus menggodok sistem keamanan e-rekap.

Rencananya, KPU bakal melengkapi formulir C1 dengan hologram yang bisa digunakan untuk memastikan keaslian formulir. Alternatif lain, formulir C1 bakal dilengkapi barcode dan kode khusus.

Jika e-rekap digunakan, maka tidak akan ada lagi penghitungan suara secara manual dan berjenjang.

Sebab, setelah data perolehan suara dicatat dalam form C1, form tersebut akan langsung dibawa ke kecamatan atau kabupaten untuk diinput oleh petugas.

Menurut Viryan, mekanisme ini akan mengurangi beban petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) serta memangkas biaya pemilu.

Sementara itu, untuk menjamin validitas data, proses input akan dipantau oleh saksi. Nantinya, saksi diberi hak untuk menyanggah data dan mengusulkan perbaikan.

Dengan sistem tersebut, diharapkan tidak terjadi human error.

"Misalnya ada saksi entri (data) (mengatakan) oh (data) ini nggak benar nih, disisihkan, diperbaiki, baru dientri. Atau dientri dulu, dalam hal nanti ada masa sanggah, oh ini (datanya) keliru, kemudian dicek ke C1 plano," kata Viryan.

Jika e-rekap di Pilkada 2020 berhasil, mekanisme yang sama akan digunakan pada Pilpres 2024.

"Kalau kita mau lihat ke depan, Situng sebagai hasil resmi itu ke depan dimungkinkan sebagai hasil resmi 2024, dengan asumsi sejak Pilkada 2020 sudah digunakan, sudah dipraktikan beberapa kali," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/06/06060091/kpu-wacanakan-e-rekapitulasi-pada-pilkada-2020-begini-mekanismenya

Terkini Lainnya

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Nasional
Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Nasional
Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nasional
Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Nasional
Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Nasional
Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Nasional
Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Nasional
Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Nasional
Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke