Salin Artikel

5 Karyawan Gudang Elektronik Disekap Perampok Selama 1 Jam di Bekasi

Yugi, satu dari lima orang yang disekap itu, mengatakan, perampokan terjadi pukul 04.00 WIB. Saat itu dia bersama empat rekan sedang tidur di salah satu ruangan di dalam gudang.

Dia terkejut dengan kedatangan sekelompok perampok yang masuk ke ruang tidurnya lalu menyekap dia dan empat karyawan lain.

"Kami disekap. Kaki, tangan diikat double pakai tali rafia sama plakban. Mata sama mulut juga diplakban," kata Yugi di lokasi, Senin.

Ia menjelaskan, saat disekap, dirinya diancam akan dibunuh para pelaku jika melawan. Para pelaku juga menanyakan keberadaan pimpinan gudang. Korban pun memberi tahu bahwa pimpinan mereka berada di lantai atas gudang.

Selama para pelaku berada di lantai atas gudang, Yugi dan keempat karyawan lain hanya diam dan tak berani melawan. Sebab, mereka diawasi oleh sejumlah pelaku lain.

"Perasaan sudah gimana ya, sudah pasrah saya, sudah ngerasa di sini mungkin saya sudah mati, di sini mati bareng-bareng," ujar Yugi.

Setelah satu jam beraksi, para pelaku pergi meninggalkan lokasi. Sementara Yugi dan empat teman masih terikat tali dan plakban.

Mereka lalu berusaha melepaskan ikatan dengan saling menggigit ikatan dan plakban di tangan mereka.

"Cara ngelepasinnya kami saling gigit aja pakai mulut. Kalau yang ikatan plastik kami pakai obat nyamuk, ada Baygon terus kami bakar dikit biar lepas. Sekitar satu jam kami disekap di sini," ujar Yugi.

Saat bebas, mereka membagi tugas. Ada yang melapor ke ketua RT dan ada yang mengecek kondisi pimpinan di lantai atas.

Saat kejadian itu, dua pimpinan yang berada di lokasi ialah Siska dan Suki.

"Kondisinya kalau yang cewek biasa aja, tapi yang cowok yang luka, di rumah sakit. Lukanya sih gak tahu diapainnya, cuma kami lihat ke atas sudah luka aja dia. Lukanya di kepala, di pelipis, sama belakang," kata Yugi.

Menurut Yugi, pelaku berjumlah lebih dari lima orang. Saat beraksi mereka menggunakan penutup muka. 

Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede AKP Supriyanto membenarkan penyekapan dan perampokan di gudang elektronik itu. Hasil pemeriksaan sementara, para pelaku membawa kabur uang sebesar Rp 1 juta dan dua handphone.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/24/17304061/5-karyawan-gudang-elektronik-disekap-perampok-selama-1-jam-di-bekasi

Terkini Lainnya

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke