Salin Artikel

KPU Minta Tim Hukum 02 Cabut Pernyataan "KPU Bagian Tak Terpisahkan dari TKN"

Keberatan ini muncul untuk merespons Nasrullah yang dalam pertanyaannya kepada saksi 01, menyinggung bahwa KPU merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Pertanyaan itu diajukan Nasrullah saat saksi 01, Anas Nashikin, menyampaikan kehadiran KPU sebagai salah satu pemateri dalam pelatihan saksi yang digelar TKN.

"(KPU hadir sebagai) pemberi materi yang berkaitan dengan tata kerja dan tata kelola KPU terkait pemilu," kata Anas di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).

"Kenapa hadirkan KPU dan Bawaslu? Apakah saudara sudah menempatkan KPU sebagai bagian yang tak terpisahkan dari saksi?" Tanya Nasrullah.

Pertanyaan tersebut langsung disambut keberatan dari KPU.

"Keberatan, Yang mulia," kata Komisioner KPU Viryan Azis.

Namun kemudian, Majelis Hakim meminta saksi untuk menjawab pertanyaan Nasrullah.

Saksi mengatakan, pihaknya mengundang KPU, Bawaslu, dan DKPP sebagai pemateri pelatihan adalah untuk memberikan wawasan yang berkaitan dengan tata kerja dan tata kelola penyelenggara terkait pemilu.

"Kami mengundang beliau-beliau dalam rangka memberikan gambaran kepada kami seperti apa pelaksanaan pemilu akan dilaksanakan, desainnya seperti apa, aturannya bagaimana, hal-hal apa yang boleh dilakukan, hal-hal apa yang tidak boleh dilakukan," ujar Anas.

Selesai saksi menjelaskan, KPU kembali menyatakan keberatan atas pertanyaan Nasrullah. KPU bahkan meminta Nasrullah mencabut perkataannya.

"Izin Yang Mulia, kami keberatan dengan pernyataan dan pertanyaan dari Pak Nasrullah Kuasa Hukum pemohon yang menyatakan seolah-olah KPU menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pihak termohon. Maaf ini ditonton oleh seluruh rakyat Indonesia, kami mohon itu dicabut Yang Mulia," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Keberatan Wahyu dijawab oleh Nasrullah. Kuasa Hukum 02 itu enggan mencabut kata-katanya.

"Saya tidak akan mencabut pertanyaan itu karena itu sudah dinyatakan acara training of trainer untuk saksi 01 dan tertutup terbatas. Di situ hadir...," ucapan Nasrullah dipotong oleh Wahyu.

"Yang Mulia, kami selalu hadir apabila diundang oleh peserta pemilu, kami juga hadir apabila diundang oleh BPN 02," ujar Wahyu.

"Makanya kami tanya kepada saksi...," jawab Nasrullah.

Menengahi hal ini, Hakim Manahan Sitompul mengingatkan peserta sidang tak saling tanya jawab secara langsung. Manahan meminta peserta untuk menyampaikan pertanyaan dan jawaban melalui majelis.

Setelahnya, Manahan meminta Nasrullah untuk melanjutkan pertanyaannya kepada saksi.

"Tadi pertanyaan itu sudah ditujukan kepada saksi dan saksi sudah menjawab materi yang disampaikan oleh KPU, di situ sudah dijelaskan. Saya kira ini tidak ada masalah. Silakan pertanyaan lanjutan," ujar Manahan.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/21/16225221/kpu-minta-tim-hukum-02-cabut-pernyataan-kpu-bagian-tak-terpisahkan-dari-tkn

Terkini Lainnya

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke