Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri menyampaikan catatan tersebut saat acara analisis dan evaluasi Operasi Ketupat 2019 dengan Direktur Lalu Lintas Polda se-Indonesia melalui video conference di Kantor Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).
"Kemarin juga merupakan evaluasi kami pada saat mudik dan balik. Orang-orang yang kami berikan kesempatan one way di tengah jalan itu dia berubah jalur seenaknya. Masuk ke jalur A, pindah lagi ke jalur B, itu kan sangat berbahaya," ujar Refdi.
Ia menilai, penindakan terhadap pengemudi tersebut justru menimbulkan masalah baru, yaitu kemacetan.
Oleh karena itu, Refdi berpandangan, langkah yang harus dilakukan adalah pencegahan. Menurut dia, hal itu dapat dilakukan misalnya dengan patroli.
Selain itu, ia juga menilai bahwa ruas jalan tersebut perlu dilengkapi lagi dengan rambu-rambu, lampu, hingga pembatas jalan.
"Yang pertama rambunya, markanya, penerang jalannya, nah kemudian cahaya memberikan refleksi atau reflektor sehingga siapapun yang bergerak pada ruas jalan tersebut akan tahu bahwa ini adalah pembatasnya," kata Refdi.
"Kemudian juga membuat median jalan, ini juga sangat penting, dan mudah-mudahan apa yang terjadi ini dapat kita lakukan pengkajian lagi," lanjut dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/06/19/08445111/pengemudi-yang-berpindah-jalur-seenaknya-saat-one-way-jadi-evaluasi