Salin Artikel

KPK Akui Ada Keterlambatan Respons Saat Penyidakan Ombudsman

"KPK selalu mengizinkan, cuma, KPK itu kan membutuhkan waktu izin minimal dari tiga pimpinan karena KPK dalam mengambil keputusan itu kolektif kolegial. Jadi, saat itu mungkin ada keterlambatan respons," ujar Alexander dalam konferensi pers terkat penyidakan di kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Selasa (18/5/2019).

Sebelumnya, pada Jumat (7/6/2019) lalu, Ombudsman melakukan penyidakan di Rutan KPK. Namun demikian, penyidakan itu tidak bisa dilakukan karena pihak Rutan menunggu konfirmasi dari pimpinan KPK.

Kemudian, selang beberapa jam di hari yang sama, pihak KPK mengundang kembali Ombudsman untuk penyidakan rutan pukul 14.00 WIB. Kendati demikian, Ombudsman menolak undangan tersebut karena berhalangan dengan agenda penyidakan di tempat lainnya.

Alexander mengakui, saat itu, baru dirinya, Saut Situmorang, dan Basaria Panjaitan yang telah memberikan izin untuk penyidakan dari Ombudsman.

"Waktu itu sudah ada saya, Saut dan Basaria, yang lainnya belum merespons," ucapnya.

Dari kejadian tersebut, Alexander menuturkan KPK akan memperbaiki pola komunikasi dengan sesama pimpinan agar kejadian seperti penyidakan Ombudsman tidak terjadi kembali.

"Pola komunikasi yang akan kita perbaiki supaya lebih cepat atau mungkin nanti tidak perlu izin pimpinan, mungkin akna kita buat SOP-nya sendiri," paparnya kemudian.

Namun pada prinsipnya, seperti diungkapkan Alexander, KPK selalu memperbaiki kinerja lembaganya, khususnya dalam melayani masyarakat yang berkunjung ke Rutan KPK.

KPK, lanjutnya, sudah menginstruksikan kepada pengawal di rutan untuk tidak mempersulit keluarga tahanan yang hendak berkunjung.

"Jadi saat Idul Fitri itu kita memberikan waktu kunjungan itu pada tanggal 4,5, dan 6. Ombudsman menyidak hari Jumat dan saat itu tidak ada jadwal kunjungan," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/18/17370841/kpk-akui-ada-keterlambatan-respons-saat-penyidakan-ombudsman

Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke