Salin Artikel

Wadah Pegawai KPK Ingatkan Pansel Utamakan Rekam Jejak Calon Pimpinan

Hal itu mengingat pendaftaran calon pimpinan KPK sudah mulai dibuka Senin ini dan akan berlangsung hingga 4 Juli mendatang.

"Penelusuran rekam jejak benar-benar harus serius dilakukan Pansel. Sebab jangan sampai nanti pimpinan KPK yang dipilih merupakan pimpinan yang punya dosa masa lalu, sehingga tidak berani melangkah karena tersandera yang mengakibatkan takut menangkapi koruptor karena kekhawatiran akan terus diungkit-ungkit," kata Yudi dalam keterangan pers, Senin (17/6/2019).

Menurut Yudi, beberapa cara yang bisa dilakukan dalam menelusuri rekam jejak para calon adalah penelusuran jejak digital, wawancara mendalam, masukan dari masyarakat sipil serta kerja sama penelusuran rekam jejak dengan instansi lain.

Sebab, Undang-undang tentang KPK mengamanatkan syarat pimpinan tidak pernah melakukan perbuatan tercela.

Menurut Yudi, arti tercela yang dimaksud adalah perbuatan yang dianggap hukum sebagai kejahatan pidana, pelanggaran etika profesi sebelumnya, atau pun melakukan tindakan yang tidak pantas menurut masyarakat.

"Pegawai KPK tentu berharap mempunyai pimpinan yang secara keilmuan berkualitas, berintegritas serta tidak ingin mempunyai pimpinan KPK yang pernah tersangkut korupsi, permasalahan etik, tidak melaporkan LHKPN dan gratifikasi bagi yang sebelumnya latar belakangnya ASN atau penyelenggara negara, tidak pernah terlibat narkoba, berideologi komunis bahkan tersangkut teroris," ungkapnya.

Yudi juga berharap agar Pansel menjaga keterbukaan informasi dalam proses seleksi. Sehingga seluruh pihak bisa mengetahui alasan calon lolos seleksi atau sebaliknya.

"Agar jangan sampai terkesan menjegal salah satu calon yang tentu saja tidak baik juga, karena akan menciptakan persepsi ada calon titipan," katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/17/15393301/wadah-pegawai-kpk-ingatkan-pansel-utamakan-rekam-jejak-calon-pimpinan

Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke