Salin Artikel

KPU Akan Jawab Dalil Baru Gugatan Prabowo untuk Bantah Tudingan

Meskipun sempat menyatakan keberatan atas dalil tersebut, KPU tetap memberikan jawaban untuk membantah tudingan-tudingan yang didalilkan.

"Dalam jawaban kami, kami akan sampaikan bahwa kami menolak perbaikan permohonan. Akan tetapi, karena materinya sudah disampaikan ke publik, kalau sudah disampaikan ke publik, kalau tidak kami jawab kan seakan-akan benar," kata Ketua Kuasa Hukum KPU untuk Pilpres, Ali Nurdin, usai sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).

Menurut Ali, jawaban ini akan disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU terhadap publik. Sebab, KPU sudah menyelenggarakan pemilu dengan baik.

Ia mengatakan, kubu Prabowo secara tidak langsung juga telah mengakui bahwa apa yang dilakukan KPU sudah benar. Sebab, permohonan awal sengketa yang disampaikan Prabowo tak menyoal penghitungan suara.

"Yang penting adalah permohonan pertama tanggal 24 mei tidak mempersoalkan hasil penghitungan suara, artinya mengakui bahwa apa yang dilakukan oleh KPU benar," ujar Ali.

Selain itu, jawaban atas dalil perbaikan permohonan juga akan disampaikan KPU untuk bentuk penghormatan kepada MK sebagai lembaga yang dapat dipercaya.

"Kami hormati Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang selama ini dipercaya. Kalau MK berikan kesempatan kepada kami untuk perbaiki jawaban, ya kami akan lakukan," katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/14/17454491/kpu-akan-jawab-dalil-baru-gugatan-prabowo-untuk-bantah-tudingan

Terkini Lainnya

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke