"Yang perlu diklarifikasi adalah tim investigasi kepolisian yang dipimpin oleh Irwasum Polri tidak melibatkan Komnas HAM. Komnas HAM juga tidak mau dilibatkan karena kami punya tim sendiri supaya bisa melihat kerusuhan ini lebih kompleks," ujar Komisoner Komnas HAM Choirul Anam kepada Kompas.com, Rabu (12/6/2019).
Choirul menjelaskan, tim investigasi Komnas HAM dalam mengusut kerusuhan 21-22 Mei bertujuan menghasilkan sejumlah rekomendasi terhadap sejumlah pihak, seperti pemerintah dan kepolisian.
Namun demikian, tuturnya, Komnas HAM juga membutuhkan informasi-informasi dari kepolisian. Maka dari itu, pada Selasa (12/6/2019), Komnas HAM bertemu dengan tim investigasi Polri. Polri pun menjelaskan kronologi peristiwa kerusuhan tersebut.
"Kemarin tim investigasi Polri datang ke Komnas HAM. Mereka menjelaskan kronologi kerusuhan, siapa saja yang sudah ditindak dan ditangkap, itu saja," ujar Choirul.
Dia menuturkan, dalam pertemuan itu, Polri juga menjelaskan bagaimana kronologi kekerasan yang berlangsung saat kerusuhan. Tak hanya itu, Polri juga menyampaikan apa yang dilakukan aparatnya kala itu.
"Polisi jelaskan, misalnya apakah mereka menggunakan senjata tajam, peluru karet, atau hanya gas air mata saja. Polri juga jelaskan bagaimana penangkapan yang mereka lakukan," jelasnya.
Penjelasan Polri, seperti diungkapan Choirul, juga menjadi bahan dalam tim investigasi Komnas HAM. Pasalnya, kerusuhan 21-22 Mei dipandang sebagai bukan peristiwa tunggal.
"Peristiwa ini tidak berdiri sendiri, kami ingin melihat lebih detail, apa yang sebenarnya terjadi, konteksnya, korbannya, apakah ada sistem atau kebijakan yang harus diubah, dan sebagainya," pungkasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2019/06/12/15571191/komnas-ham-tegaskan-tak-terlibat-di-tim-investigasi-polri