Salin Artikel

Kinerja KPK dalam Penanganan Pencucian Uang Jadi Sorotan Pansel

Hal itu ia sampaikan seusai bertemu dengan Pimpinan KPK periode 2015-2019 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2019).

"Ya jadi kita evaluasi termasuk kita juga dengarkan dari luar ya, bukan dari dalam saja, antara lain TPPU-nya masih lemah kan," kata Yenti.

Yenti ingin Pansel juga bisa menemukan calon pimpinan baru yang bisa memperkuat penanganan TPPU di KPK. Hal itu guna memperkuat kinerja KPK dalam pemulihan kerugian keuangan negara akibat korupsi.

"Itu pasti. Kita akan cari yang (pemahaman) TPPU-nya yang lebih agar asset tracing itu lebih (kuat) ya," kata Yenti.

Salah satu kritik terkait penanganan pencucian uang oleh KPK pernah disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Transparency International Indonesia (TII).

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai KPK periode 2015-2019 belum fokus pada orientasi pemulihan aset (asset recovery) dalam penanganan kasus korupsi.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh ICW dan TII, dari 313 perkara yang masuk dalam persidangan pada 2016-2018, hanya 15 perkara korupsi yang ditangani KPK menggunakan dakwaan TPPU.

"KPK tidak terlalu fokus pada asset recovery, di mana salah satu instrumennya adalah menggunakan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Kenapa ini penting? Karena kalau korupsi menimbulkan kerugian keuangan negara, maka asset recovery yang maksimal itu yang tepat pencucian uang," kata dia dalam dalam diskusi Evaluasi Kinerja KPK 2015-2019 di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (12/5/2019).

Menurut dia, penanganan korupsi tak hanya sebatas menjatuhkan pidana penjara bagi pelaku korupsi, melainkan juga merampas kembali secara maksimal atas apa yang sudah diambil oleh para koruptor.

"Karena kita menganggap pendekatan TPPU mudah, itu bicara follow the money, pembuktiannya juga lebih mudah karena membalikkan beban pembuktian," katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/12/12482811/kinerja-kpk-dalam-penanganan-pencucian-uang-jadi-sorotan-pansel

Terkini Lainnya

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

Nasional
PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

Nasional
Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Nasional
Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Nasional
Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Nasional
Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Nasional
Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Nasional
Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Nasional
Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan 'Single Persecution' dalam Kasus Korupsi

Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan "Single Persecution" dalam Kasus Korupsi

Nasional
Sang Cucu Pernah Beri Pedangdut Nayunda 500 Dollar AS, Sumber Uang dari SYL-Indira Chunda

Sang Cucu Pernah Beri Pedangdut Nayunda 500 Dollar AS, Sumber Uang dari SYL-Indira Chunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke