Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, 67 orang di antaranya merupakan anak di bawah umur.
"Terkait dengan peristiwa 21-22 Mei lalu, pertama sudah disampaikan beberapa kesempatan yang lalu ada 447 tersangka yang telah ditetapkan. Dan di antaranya ada 67 anak-anak di bawah umur," ungkap Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2019).
Maka dari itu, penanganan kasusnya juga membutuhkan langkah-langkah khusus.
Polisi, kata Asep, menempuh jalur penyelesaian perkara di luar pengadilan atau diversi, dan ada pula yang dikembalikan ke orangtua.
"Itu sudah dilakukan diversi, dikembalikan kepada orangtuanya dan juga ada sebagian menjalani pelatihan di Cipayung," katanya.
Sebagai informasi, aksi demonstrasi menolak hasil Pilpres 2019 pada 21-22 Mei 2019 berbuntut kericuhan di beberapa titik di Ibu Kota, seperti depan Gedung Bawaslu, Tanah Abang, dan Petamburan.
Menurut Polri, kerusuhan itu direncanakan dengan menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019.
Ada pihak yang ingin menciptakan martir agar memicu kemarahan rakyat terhadap aparat keamanan. Mereka ingin kerusuhan meluas.
Nantinya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengungkapkan Polri akan buka-bukaan mengenai tokoh-tokoh yang diduga menjadi dalang kerusuhan di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 lalu, Selasa (11/6/2019) besok.
"Kita kan ingin penjelasan detail dan lengkap mengenai tokoh-tokoh yang ditangkap. Besok, jam 10.00 WIB, akan disampaikan oleh timnya yang berwenang," ujar Wiranto di kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Senin (10/6/2019) siang.
"Besok itu bukan sekadar informasi saja. Tetapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mereka juga," lanjut dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/06/10/21341501/dari-447-terduga-perusuh-22-mei-ada-67-anak-di-bawah-umur