Salin Artikel

Terapkan "One Way" di Mudik Lebaran, Ini Antisipasi Korlantas Cegah Kecelakaan

Sementara itu, kecepatan maksimal kendaraan di jalur yang diterapkan sistem one way adalah 80 kilometer per jam.

Refdi menuturkan, pengaturan kecepatan merupakan salah satu langkah antisipasi terjadinya kecelakaan saat penerapan one way.

"Pada jalur yang kita berlakukan one way, jalur B itu kita atur kecepatan maksimalnya 80 kilometer per jam, kemudian kecepatan minimal 40 kilometer per jam sehingga pergerakan menjadi lebih baik," kata Refdi dalam acara diskusi bertajuk "Kesiapan Pengamanan Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 1440 H", di Hotel Cosmo Amaroossa, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2019).

Kemudian, mereka juga melarang bus atau kendaraan besar lainnya melewati jalur yang diterapkan one way.

Menurutnya, hal itu demi mempermudah pergerakan kendaraan apabila ada rekayasa lalu lintas lain yang diterapkan.

"Pada pergerakan one way di mana jalur B itu, kita tidak merekomendasikan, bus tidak melintas di sana atau truk. Jadi untuk bus dan truk tetap berjalan di jalur A sehingga memudahkan pada saat kita melakukan pergerakan-pergerakan lain setelah melintas pada one way itu jadi rekayasa, dan lain-lain," ungkapnya.

Langkah antisipasi lainnya, kata Refdi, adalah menyiapkan sejumlah rambu-rambu lalu lintas, misalnya marka dan penerangan.

Pihaknya juga akan mengatur akses menuju rest area saat penerapan sistem tersebut.

"Termasuk menjelang masuk rest area sehingga manajemen rest area pun menjadi lebih baik," tutur Refdi.

Dengan beberapa langkah antisipasi itu, Refdi berharap kecelakaan dapat diminimalisir sekecil mungkin.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/27/22004071/terapkan-one-way-di-mudik-lebaran-ini-antisipasi-korlantas-cegah-kecelakaan

Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke