Salin Artikel

Tim Hukum Prabowo-Sandiaga ke MK Pukul 20.30, Diketuai Bambang Widjojanto

Hal itu dikatakan Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak melalui akun Twitternya, Jumat (24/5/2019).

"Kuasa hukum dipimpin oleh Mantan Wakil ketua KPK, Dr Bambang Widjayanto. @sosmedbw," ujar Dahnil.

Menurut Dahnil, permohonan sengketa pilpres akan diajukan ke MK, Jumat malam ini.

"Insya Allah gugatan @prabowo @sandiuno terkait perselisihan hasil Pilpres di @Humas_MKRI akan dikirimkan hari ini, tepatnya malam nanti," tutur dia.

Hal senada juga diungkapkan oleh Juru Bicara BPN Andre Rosiade. Andre mengatakan tim kuasa hukum yang diketuai oleh Bambang Widjojanto akan mendaftarkan permohonan sekitar pukul 20.30 WIB.

"Tim kuasa hukum berangkat ke MK jam 20.30. Diketuai oleh BW (Bambang Widjojanto). Total kuasa hukum ada delapan orang," kata Andre kepada wartawan.

Sebelumnya, Dahnil menyebut setidaknya lima nama anggota tim kuasa hukum yang akan mendaftarkan permohonan sengketa.

Kelima nama tersebut yakni, pengacara senior Otto Hasibuan, mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Denny Indrayana.

Selain itu ada pula Irman Putra Sidin dan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Rikrik Rizkiyana.

"Kita juga ada beberapa nama seperti tadi juga disampaikan, ada Bang Otto, ada Pak Irman, Prof Denny Indrayana, ada Mas Bambang Widjojanto, tapi belum difinalisasi timnya seperti apa," uja Dahnil saat ditemui di kediaman Prabowo-Sandiaga, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/24/15001991/tim-hukum-prabowo-sandiaga-ke-mk-pukul-2030-diketuai-bambang-widjojanto

Terkini Lainnya

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke