Ia mengingatkan petugas keamanan bahwa saat ini mereka tidak sedang melawan rakyat, tetapi menertibkan kebebasan dalam menggunakan hak berpendapat.
"Kita sedang berusaha menertibkan kebebasan dalam penggunaan hak menyatakan pendapat yang menyimpang dan manabrak UU dengan cara humanis namun tegas," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Rabu (22/5/2019).
Bambang juga memastikan tidak ada aparat yang membawa peluru tajam sesuai instruksi Panglima TNI dan Kapolri. Ia mengatakan, para aparat hanya dibekali tiga jenis amunisi.
"Yakni peluru hampa, peluru karet dan gas airmata. Mereka dilarang keras membawa peluru tajam," ujarnya
Selanjutnya, saat peninjauan prosedur di Posko Keamanan DPR RI, hadir pula Asops Mabes Polri Irjen Pol Martuani Sormin dan Brigjend TNI A.Riad dari Mabes TNI.
"Sementara dari pihak keamanan hadir Asops Mabes Polri Irjen Pol Martuani Sormin dan Brigjend TNI A.Riad dari Mabes TNI," pungkasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/22/18364221/bamsoet-bersama-sekjen-dpr-tinjau-prosedur-penanganan-unjuk-rasa