Salin Artikel

Alotnya Rekapitulasi Suara PPLN Kuala Lumpur...

Sidang pleno hasil pemilu yang dibuka sejak pukul 16.00 WIB ini belum juga disahkan hingga pukul 22.30 WIB.

Para saksi dari TKN Jokowi-Ma'ruf, BPN Prabowo-Sandiaga, dan partai politik berdebat soal hasil penghitungan suara dari pemungutan suara ulang (PSU) metode pos.

Sebab, ada 60.278 surat suara yang baru dikirim dari pos pada 16 Mei 2019. Padahal, batas penerimaan surat suara melalui pos adalah 15 Mei 2019.

"Tetapi semua surat suara yang kami hitung itu ada tanda terima dari pihak pos Malaysia tanggal 15 Mei, semuanya. Surat tiba di kantor pos tanggal 15 Mei," ujar anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Yusron.

Yusron mengatakan, 60.278 surat suara tersebut sudah diterima oleh pos Malaysia pada 15 Mei. Namun, karena persoalan teknis baru bisa dikirim ke PPLN pada 16 Mei.

Perdebatan pun terjadi dalam rapat ini.

Para saksi berdebat apakah 60.278 surat suara tersebut bisa dihitung meski keluar dari tahapannya. Adapun, jumlah surat suara yang dihitung di luar 60.278 suara tersebut ada 22.807.

Perdebatan saksi

Saksi dari Partai Demokrat, Lukman Nul Hakim mengatakan, partai politik tidak mendapatkan informasi mengenai 62.278 surat suara tambahan dari pemungutan suara ulang metode pos itu.

Surat suara tersebut tiba pada 16 Mei 2019 di ruang penghitungan surat suara.

"Kemudian ada perbedaan pendapat apakah ini dihitung atau tidak," kata Lukman.

Menurut Demokrat, Panwaslu Kuala Lumpur sudah mengeluarkan surat edaran. Surat suara yang dihitung oleh PPLN Kuala Lumpur hanya 22.807 surat suara.

Artinya, surat suara tambahan sebanyak 62.278 itu tidak dihitung karena datang di luar jadwal.

Sementara itu, saksi dari Partai Nasdem membantah ucapan Lukman. Adnan menilai, PPLN Kuala Lumpur sudah menginformasikan tambahan 62.278 surat suara tersebut dalam kegiatan buka puasa bersama.

"Menurut kami, informasi pengiriman tanggal 16 Mei juga sudah dikomunikasikan pada acara buka puasa," ujar Adnan.

Oleh karena itu, demi menghargai hak suara masyarakat Indonesia di Malaysia, Nasdem menilai 62.278 surat suara itu harus dihitung.

Rekomendasi Bawaslu

Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengingatkan untuk mengacu kepada PKPU pada kondisi seperti ini.

Jika perdebatan tidak kunjung ditemukan solusinya, maka Bawaslu bisa memberi rekomendasi.

"Apabila dalam hal saksi masih keberatan, KPU minta rekomendasi Bawaslu dan KPU wajib jalankan rekomendasi Bawaslu," kata Abhan.

Abhan mengatakan rekomendasi Bawaslu sama dengan Panwaslu Kuala Lumpur. Surat suara yang dihitung hanya yang diterima maksimal 15 Mei 2019.

"Artinya hanya sejumlah 22.807. Itu lah pendapat kami," kata Abhan.

Akhirnya, Bawaslu merekomendasikan agar surat suara yang diterima melewati batas waktu, tidak diikutkan dalam penghitungan. KPU menunggu rekomendasi tertulis dari Bawaslu, baru akan menindaklanjutinya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/20/04552621/alotnya-rekapitulasi-suara-ppln-kuala-lumpur

Terkini Lainnya

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke