Salin Artikel

Permadi Dicecar 21 Pertanyaan, Salah Satunya soal Ajakan "People Power"

Permadi diperiksa sebagai saksi dalam laporan terhadap mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen, terkait dugaan penyebaran berita bohong dan makar.

"Pertanyaan saya ada 21, yang penting kira-kira 15 lah, karena yang 6 kan cuma sehat atau tidak dan lain sebagainya," kata Permadi seusai pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat.

Menurut Permadi, pertanyaan tersebut terkait pertemuan di Rumah Rakyat, Tebet Timur, Jakarta Selatan. Saat itu, ia mengaku diundang untuk mengikuti acara yang turut dihadiri Kivlan Zen.

Di acara itu, kata Permadi, ia baru mengetahui mereka akan membuat sebuah petisi, yang terdiri dari sejumlah poin.

"Saya baru tahu bahwa kita akan melakukan suatu petisi di depan para wartawan, untuk itu saya tentu minta petisinya seperti apa, saya diberikan petisi ternyata, di petisi itu ada 14 pendahuluan dan 4 petisi," ungkap dia.

Namun, ia menolak 14 pendahuluan tersebut karena dinilai telalu panjang. Sementara, Permadi menyetujui 4 petisi tersebut.

Empat petisi tersebut di antaranya mendukung rekapitulasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) yang memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, serta menyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melanggar aturan pemilu.

Sebagai yang paling tua, ia pun diminta membacakan petisi tersebut.

Setelah itu, Kivlan Zen berpidato perihal ajakan mengenai people power. Permadi pun mengaku baru kali itu bertemu Kivlan.

"Terus Kivlan Zen berpidato intinya mengajak people power di Lapangan Banteng, mengepung KPU dan Bawaslu," tutur dia.

Dikarenakan sakit stroke yang ia derita, Permadi tak dapat menghadiri langsung aksi tersebut. Aksi yang ia maksud adalah terjadi pada 9 dan 10 Mei 2019.

Perihal pemanggilan selanjutnya, Permadi mengaku belum mengetahuinya. Menurutnya, keterangannya masih didalami penyidik.

"Belum tahu, karena hasil pemeriksaan saya masih dipelajari apakah saya dipanggil lagi atau cukup sekali ini saja, terserah. Tapi saya menyerahkan semua pada Polri," ungkap Permadi.

Sebelumnya, Kivlan dilaporkan oleh seorang wiraswasta bernama Jalaludin. Laporan tersebut telah diterima dengan nomor LP/B/0442/V/2019/BARESKRIM tertanggal 7 Mei 2019.

Pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 an/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/17/18484441/permadi-dicecar-21-pertanyaan-salah-satunya-soal-ajakan-people-power

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke