Salin Artikel

Senin, Bawaslu Bacakan Putusan Pendahuluan Atas Laporan BPN terkait Pelibatan PNS

Dua laporan BPN itu teregistrasi dengan nama ketua BPN Djoko Santoso dan Juru Bicara BPN Dian Islami Fatwa.

"Bawaslu akan membacakan dua putusan pemeriksaan pendahuluan terkait dengan dua laporan BPN tersebut pada hari Senin," kata Fritz saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (17/5/2019).

Fritz mengatakan dalam putusan pemeriksaan pendahuluan, akan dilihat apakah laporan pelanggaran Pemilu tersebut dapat dilanjutkan ke persidangan atau tidak.

Selain itu, ia mengatakan pelanggaran pemilu tersebut akan dilihat lebih luas baik dari segi pelibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga politik uang.

"Dilihat dari segi ASN bisa dari money politic-nya bisa dari segi hal yang lain. Jadi semua itu menjadi bagian dari pada pelaporan terhadap pelanggaran TSM," ujarnya.

Selanjutnya, Fritz menjelaskan, proses laporan pelanggaran Pemilu ke Bawaslu terlebih dahulu melewati registrasi administrasi.

Jika laporan tersebut memenuhi syarat administrasi, maka akan dilakukan pemeriksaan pendahuluan untuk diputuskan apakah laporan tersebut layak dilanjutkan ke persidangan atau tidak.

"Nah di situ akan diputuskan apa dapat dilanjutkan atau tidak," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, Ketua BPN Djoko Santoso dan Hanafi Rais selaku Sekretaris BPN bersama dirinya melaporkan lima dugaan pelanggaran pemilu.

Namun, baru satu yang resmi dilaporkan ke Bawaslu yakni terkait laporan pelanggaran pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif. Salah satunya adalah penggunaan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pemenangan salah satu calon presiden.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/17/13005811/senin-bawaslu-bacakan-putusan-pendahuluan-atas-laporan-bpn-terkait-pelibatan

Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke