Salin Artikel

Mendagri: KPPS-nya Sama, Saksinya Sama, Kok Hasil Pilpres dan Pileg Dibedakan?

Menurut Tjahjo hal itu tidak bisa dibenarkan lantaran penyelenggara pemilu dan saksi di lapangan saat Pileg dan Pilpres merupakan orang yang sama.

"Jangan sampai mengakui hasil pilegnya, tapi hasil pilpresnya tidak mengakui. Padahal orangnya sama. Yang jadi KPPS-nya sama. Pengawasnya sama, saksinya sama. Petugasnya sama. Kenapa kok dibedakan itu lho," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Hal itu disampaikan Tjahjo menanggapi capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menolak hasil Pilpres namun menerima hasil Pileg 2019.

Ia mengatakan, semua Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) serta penentuan komisioner KPU dilakukan bersama partai koalisi pemerintah maupun oposisi. Semuanya sepakat memilih komisioner yang sekarang bertugas.

Ia menambahkan, semua partai baik yang berkoalisi dengan pemerintah maupun tidak, juga telah menyusun dan menyepakati bersama Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dalam undang-undang tersebut, lanjut Tjahjo, pihak yang tak menerima hasil pemilu bisa menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau memang semua sepakat untuk menegakkan demokrasi, semua tahapan membahas undang-undang diikuti oleh seluruh partai politik. Membahas PKPU juga tim sukses ikut semua. Semua sepakat semua," ujar Tjahjo.

"Mau tema dialognya apa. Mau tema kampanye di media itu apa. Semua disepakati semua. Jadi tidak ada satu pun yang melanggar undang-undang. Dan PKPU-nya sudah disepakati bersama," lanjut Tjahjo.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/16/12480141/mendagri-kpps-nya-sama-saksinya-sama-kok-hasil-pilpres-dan-pileg-dibedakan

Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke