Salin Artikel

Hakim Akan Bacakan Putusan, Romahurmuziy Malah Cabut Gugatan Praperadilan

Romy tidak jadi menggugat penetapan tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami menyampaikan keinginan klien kami secara tertulis. Selanjutnya, apakah putusan akan tetap dibacakan atau tidak, kami serahkan kepada yang mulia," ujar pengacara Romy, Maqdir Ismail dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (14/5/2019).

Meski demikian, kuasa hukum KPK yang diwakili tim Biro Hukum KPK meminta agar hakim tunggal tetap membacakan putusan.

"Karena semua tahapan sudah selesai dan tinggal membacakan putusan, kami pihak tergugat tetap ingin agar yang mulia tetap memberikan putusan," ujar anggota Biro Hukum KPK.

Hakim kemudian mempertimbangkan keinginan KPK selaku tergugat. Hakim tunggal kemudian melanjutkan sidang sesuai agenda semula yakni pembacaan putusan.

Sebelumnya, kuasa hukum Romy menilai KPK tidak berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan, karena nilai hadiah yang diduga diterima Romy kurang dari Rp 1 miliar. 

Pengacara juga mempersoalkan pasal yang digunakan KPK dalam menetapkan Romy sebagai tersangka. Pasal yang disangkakan KPK kepada Romy dianggap tidak sesuai, karena jumlah yang diterima klienya tidak menimbulkan kerugian negara.

Berdasarkan permohonan yang diajukan dalam sidang praperadilan, proses penyidikan dan status tersangka yang dilakukan KPK terhadap kliennya tidak sah.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/14/14002831/hakim-akan-bacakan-putusan-romahurmuziy-malah-cabut-gugatan-praperadilan

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke