Dasco tidak merasa ucapan tersebut ditujukan kepada BPN Prabowo-Sandiaga.
Pernyataan Tito mengenai people power ini dilontarkan dalam rapat kerja Komite I DPD, Selasa (7/5/2019).
"Yang disampaikan oleh Kapolri itu kan secara umum kepada yang dituduhkan atau yang diperkirakan membuat situasi seperti itu. Kami dari pihak 02 tidak merasa yang dituduh karena kami tidak merencanakan hal seperti itu," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Adapun, Tito sebelumnya mengatakan bahwa people power berupa pengerahan massa sudah diatur dalam Undang-Undang. Jika pengerahan massa tersebut berujung pada upaya menjatuhkan pemerintahan yang sah, maka bisa disebut sebagai makar.
Selain itu, Tito juga mengatakan people power yang sebenarnya sudah terjadi pada 17 April lalu. Dia yakin pengerahan massa setelah pemilu tidak akan bisa mengalahkan people power 17 April itu.
Dasco yakin pernyataan-pernyataan Kapolri soal people power itu pasti bukan ditujukan ke satu pihak, apalagi ke BPN Prabowo-Sandiaga. Sebab, kata dia, Prabowo telah menginstruksikan agar BPN melakukan upaya yang prosedural.
"Petunjuk Pak Prabowo jelas bahwa segala sesuatu mengikuti atau mengambil langkah-langkah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sehingga kami anggap omongan Kapolri itu bukan ditujukan kepada kami, tetapi lebih kepada menyikapi situasi," kata Dasco.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/08/18180451/bpn-omongan-kapolri-soal-people-power-bukan-ditujukan-ke-kami