Rapat pleno dengan tiga panel dianggap akan mempercepat rekapitulasi suara sehingga tidak menumpuk pada 22 Mei 2019.
"Ya kami lihat kemungkinan nanti ya. Kami sedang cek juga, bisa saja nanti di tingkat provinsi dibuat menjadi tiga panel," ujar Ilham di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).
Dalam dua panel, lanjut dia, rekapitulasi penghitungan suara luar negeri berlangsung cepat.
Saat ini, hampir semua provinsi telah memulai penghitungan seperti Aceh, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
"Papua bahkan sudah memulai jauh-jauh hari. Kalimantan juga sudah mulai beberapa," kata dia.
Ilham meyakini, rapat pleno dengan tiga panel mampu meringkaskan rekapitulasi tingkat provinsi. Apalagi, dalam dua panel pada rekapitulasi suara luar negeri akan selesai dalam dua hingga tiga hari ke depan.
"Yang luar negeri bisa selesak dua atau tiga hari ke depan. Selain karena dua panel, rekapitulasi di luar negeri bisa cepat karena jumlah pemilihnya ada yang hanya 70 atau 40, jadi tidak repot merekapnya," ujar Ilham.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/07/16570041/kpu-sebut-rapat-rekapitulasi-suara-tingkat-provinsi-bisa-dengan-tiga-panel