Salin Artikel

Ditjen Imigrasi dan 5 Lembaga Kerja Sama Cegah Penyiksaan di Rumah Detensi

Kelima lembaga tersebut adalah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kami sepakat untuk mengembangkan mekanisme nasional pencegahan penyiksaan tersebut, menjadikan penandatanganan ini sebagai simbol kolaborasi strategis dengan Direktorat Jenderal Imigrasi," ujar Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Sandrayati Moniaga, di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2019).

Moniaga menjelaskan, kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara 5 lembaga negara dengan Kementerian Hukum dan HAM soal pengawasan dan pencegahan penyiksaan di Rumah Detensi dan Ruang Detensi Imigrasi.

Selama kerja sama ini, lanjut dia, kelima lembaga negara akan mengunjungi Rumah Detensi dan Ruang Detensi Imigrasi serta peningkatan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Ronnie F. Sompie mengatakan, kerja sama ini memberikan akses informasi terhadap rumah detensi dan ruang detensi imigrasi.

"Perjanjian ini penting dalam rangka mencegah penyiksaan. Kita memiliki 13 rumah detensi imigrasi dan 125 ruang detensi di seluruh Indonesia. Berdasarkan data terakhir, ada 327 orang asing yang ada di rumah detensi dan ruang detensi imigrasi," papar Ronnie.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/30/12573561/ditjen-imigrasi-dan-5-lembaga-kerja-sama-cegah-penyiksaan-di-rumah-detensi

Terkini Lainnya

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Nasional
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke