Salin Artikel

TKN Jokowi-Ma'ruf : Masih Terlalu Pagi Bahas Bergabungnya Partai 02 ke Koalisi Kami

Hal ini disampaikan ketika ditanya soal Partai Amanat Nasional yang membuka peluang untuk mendukung kubu capres petahana.

"Partai-partai Koalisi Indonesia Kerja (KIK) belum tertarik untuk mendiskusikan di internal KIK tentang wacana di atas. Bagi kami masih terlalu pagi untuk mendiskusikan soal itu," ujar Arsul ketika dihubungi, Minggu (28/4/2019).

Arsul menilai wacana tersebut sebagai diskursus internal PAN saja. TKN Jokowi-Ma'ruf tidak ingin terlalu jauh menyikapi perdebatan itu. Menurut dia, hal yang lebih penting saat ini adalah mengawal penghitungan suara.

"Fokus kami saat ini adalah mengawal penghitungan suara pilpres yang secara konsisten menunjukkan keunggulan paslon 01 dalam perolehan suara," ujar Arsul.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Partai Amanat Nasional (PAN) Yasin Kara mengakui pertemuan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dengan Presiden Joko Widodo bisa membuka peluang partainya bergabung kembali dengan kubu capres petahana.

"Membuka diri, kita tetap membuka diri. PAN partai paling rasional yang pernah ada. Bisa bergabung (ke Jokowi) bisa tidak," kata Yasin di Jakarta, Sabtu (27/4/2019).

Menurut Yasin, arah koalisi PAN ke depan akan tergantung dengan evaluasi internal pasca pemilu 2019 usai. Jika dalam evaluasi tersebut PAN dinilai sudah cocok bersama koalisi parpol pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, maka PAN akan mempertahankan posisinya.

Namun, jika posisi PAN dinilai sudah tidak cocok disana, maka bisa jadi PAN kembali mengalihkan dukungan dan bergabung dengan koalisi Jokowi.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/28/14233281/tkn-jokowi-maruf-masih-terlalu-pagi-bahas-bergabungnya-partai-02-ke-koalisi

Terkini Lainnya

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke