Terkait hal itu, Direktur Relawan BPN Ferry Mursyidan Baldan memastikan pihaknya akan mencatatkan dan melengkapi seluruh bukti kecurangan yang selama ini diungkapkan.
"Bukti itu nanti kami catatkan dan lengkapi dan kami smpaikan pada KPU dan Bawaslu," ujar Ferry saat ditemui di kantor BPN, Jalan Kertanegara nomor 6, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2019).
Menurut Ferry, tuduhan BPN terkait adanyanya kecurangan didasarkan pada bukti-bukti formulir C1.
Penelusuran dugaan kecurangan dilakukan sejak di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) dan PPK (Panitia Pemilu di tingkat Kecamatan).
"Kami tidak akan membual karena seluruh prosesnya berbasis C1. Penelusuran bentuk kecurangan mulai dari tingkat TPS lalu PPK," kata Ferry.
Selain itu ia juga meminta agar pihak TKN tidak perlu risau dengan tuduhan kecurangan pemilu dari pihak BPN.
"Kenapa TKN yang risau, kan seharusnya KPU. TKN kan sama dengan BPN, bukan penyelenggara pemilu. Lalu kenapa risau?" ucapnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN), Ace Hasan Syadzily, meminta BPN membuktikan dan melaporkan segala bentuk kecurangan Pemilu ke Bawaslu.
Ace menilai, seharusnya BPN tak hanya menyatakan adanya dugaan pemilu kepada publik.
"Kalau ditemukan kecurangan, ya penyimpangan maka laporkan saja di mana letak penyimpangan itu. Jangan koar-koar saja tapi harus dilaporkan kepada pihak Bawaslu," ujar Ace saat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/4/2019).
https://nasional.kompas.com/read/2019/04/25/15101441/ditantang-buktikan-kecurangan-pemilu-2019-ini-respons-bpn-prabowo-sandiaga