Karena itu ia meminta KPU dan Bawaslu mendata dan mengevaluasi kesalahan di lokasi yang terjadi pemungutan suara ulang agar segera selesai.
Pemungutan suara ulang harus dilakukan di sejumlah daerah seperti Banten, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Jambi, NTT, dan Papua.
"Bawaslu dan KPU harus melakukan evaluasi terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi di Pemilu 2019, serta memastikan hasil Pemilu 2019," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Senin (22/4/2019).
"Serta tetap berdasarkan asas Pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil), serta transparan, berintegritas, profesional, dan menjaga independensi," lanjut dia.
Bambang ingin KPU mengantisipasi keterlambatan kedatangan logistik Pemilu, bencana alam, atau adanya pelanggaran administrasi saat pemungutan suara.
Dia juga meminta KPU untuk berkoordinasi dengan aparat Kepolisian dalam mengawasi dan menjaga jalannya pemungutan suara ulang agar berjalan dengan tertib, aman dan lancar;
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang ikut serta dalam pemungutan suara ulang agar dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar, serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," lanjut politisi Golkar itu.
https://nasional.kompas.com/read/2019/04/22/21350271/ketua-dpr-minta-kpu-antisipasi-kesalahan-di-pemungutan-suara-ulang