Hal itu disampaikan Ace menanggapi Dahlan Hasan mengajukan pengunduran diri dari jabatannya karena mayoritas masyarakat Mandailing Natal tak memilih Jokowi.
"Sebaiknya Pak Bupati Mandailing tidak perlu mundur. Tetap Bekerja lah untuk rakyat Mandailing Natal," kata Ace saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/4/2019).
Ace mengatakan, pengunduran diri itu merupakan hak Bupati Mandailing Natal. Namun, ia menegaskan, Jokowi dan TKN tak pernah meminta kepala daerah untuk mundur.
"Yang jelas Pak Jokowi atau TKN tidak pernah memiliki perjanjian kalau Kepala Daerah yang di daerahnya Pak Jokowi kalah, mereka harus mundur," ujarnya.
Ace menyakini, dukungan Bupati Mandailing Natal itu bersifat pribadi, bukan atas nama kepala daerah.
"Dukungan itu karena memang Pak Jokowi telah berbuat banyak kepada daerah tersebut untuk terus membangun dan memperhatikan masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya, Penasihat Hukum Pemerintah Kabuten Mandailing Natal (Madina), Ridwan Rangkuti membenarkan terkait surat permohonan pengunduran diri Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution yang beredar dan kini viral di media sosial.
Dalam siaran persnya, Ridwan mengatakan, surat itu dibuat karena kekecewaan Dahlan terhadap masyarakat Madina yang mayoritas tidak memilih Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019.
Jokowi dinilai sudah berkontribusi besar dalam pembangunan Madina.
Dahlan merupakan Ketua Dewan Penasihat Nusantara Untuk Jokowi (N4J), untuk wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).
"Bahwa surat tersebut adalah surat biasa sebagai bentuk kekecewaan Dahlan Hasan Nasution kepada sebagian besar warga Madina yang tidak memilih Joko Widodo dan Ma'ruf Amin dalam Pilpres tanggal 17 April 2019 yang lalu," ujar Ridwan.
https://nasional.kompas.com/read/2019/04/22/10493001/tkn-bupati-mandailing-natal-tak-perlu-mengundurkan-diri