Salin Artikel

Tanggapi Hitung Cepat Pileg Litbang Kompas, Ketum Golkar Sebut Sesuai Target

"Jadi memang pencapaian ini kan masih awal, jumlahnya masih belum stabil. Tapi, insya Allah Golkar bisa mencapai target yang diharapkan, yaitu masuk dua besar atau 110 kursi di parlemen," ujar Airlangga di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu (17/4/2019).

Airlangga juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap Partai Golkar berdasarkan data-data yang sudah masuk. Ia optimistis hasil pileg memenuhi target yang telah ditetapkan sebelumnya.

Airlangga mengimbau kepada seluruh kader mengawal hasil perhitungan suara yang dilakukan KPU, baik di tingkat TPS kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.

"Kawal sampai perhitungan resmi di tingkat nasional karena pengawalan dan pengawasan hasil ini menjadi penting agar tidak terjadi defiasi antara amant rakyat dan hasil pemilu," jelasnya.

Airlangga juga mengucapkan terima kasih kepada aparat keamanan dan penyelenggara pemilu yang membuat pesta demokrasi bisa berjalan dengan aman dan tertib. Dirinya berharap kelancaran tersebut akan berujung pada hasil rekapitulasi yang baik juga.

Seperti diketahui, pada Pemilu 2014, Golkar menempati peringkat kedua dengan memperoleh 18.432.312 suara atau 14,75 persen.

Sementara itu, hasil hitung cepat atau quick count sementara Litbang Kompas, Rabu (17/4/2019), hingga pukul 18.24 WIB untuk perolehan suara partai dalam Pemilihan Legislatif 2019 menunjukkan Partai Golkar meraih 12,27 persen atau berada di peringkat kedua. Adapun peringkat pertama adalah PDI-P dengan 22,23 persen.

Perolehan tersebut merupakan angka dari laporan yang masuk sebesar 31,75 persen dari total TPS sampel.

Litbang Kompas mengambil 2.000 sampel TPS dengan margin of error di bawah satu persen.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/17/20054651/tanggapi-hitung-cepat-pileg-litbang-kompas-ketum-golkar-sebut-sesuai-target

Terkini Lainnya

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Nasional
KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

Nasional
PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

Nasional
Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Nasional
Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Nasional
Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Nasional
Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Nasional
Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Nasional
Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Nasional
Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan 'Single Persecution' dalam Kasus Korupsi

Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan "Single Persecution" dalam Kasus Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke