Salin Artikel

Sejumlah Kendala di TPS, soal Formulir C6, A5, hingga TPS Belum Siap Pukul 07.00

Namun dalam realitanya, masih ada kendala yang terjadi dengan alasan tak memenuhi persayaratan. Berikut beberapa di antaranya:

Tak bawa formulir C6

Salah satu keluhan pemilih saat berada di TPS adalah ditolak untuk mencoblos pukul 07.00 hingga pukul 12.00 dengan alasan tak bawa formulir C6.

Sejumlah pemilih diminta mencoblos setelah pukul 12.00 dan diperlakukan sama seperti pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Padahal, mereka terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemilih yang terdaftar DPT semestinya mencoblos pukul 07.00-13.00 WIB dengan membawa e-KTP dan formulir C6.

Meski begitu, dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara, pasal 7 menyebutkan bahwa pemilih yang terdaftar dalam DPT bisa menggunakan hak suaranya meski tanpa formulir C6.

Berikut isi pasal tersebut:

(4) Dalam hal pemilih yang terdaftar dalam DPT tidak dapat menunjukkan formulir model C6-KPU, pemilih dapat memberikan hak pilihnya dengan menunjukkan KTP-el atau identitas lain sebagaimana dimaksud pada ayat (3).

Formulir A5 diminta tunggu pukul 12.00

Formulir A5 merupakan syarat yang diberikan untuk para pemilih yang tidak memberikan suaranya di TPS seusai e-KTP.

Pemilih dengan formulir A5 banyak mengeluh bahwa mereka baru bisa mencoblos setelah pukul 12.00.

Padahal, untuk pemilih dengan formulir A5 atau pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) bisa mencoblos pada pukul 07.00-13.00 WIB, selama membawa surat pindah memilih (A5).

Adapun, pemilih yang menunggu hingga pukul 12.00 merupakan mereka yang tidak terdaftar dalam DPT. Pemilih ini masuk kategori Daftar Pemilih Khusus. Para pemilih dalam DPK hanya bisa mencoblos di TPS sesuai e-KTP.

KPU menegaskan bahwa mereka yang tidak berada di kota yang berbeda dengan alamat e-KTP tak bisa mencoblos tanpa formulir A5.

TPS belum siap

Ada juga keluhan dari pemilih yang telah siap sedia untuk mencoblos di TPS sejak pukul 07.00, namun TPS belum dibuka.

Pada pukul 07.00, petugas KPPS belum siap memulai pemungutan suara. Tidak hanya itu, ada juga yang baru mempersiapkan diri setelah pukul 07.00.

Padahal proses pemungutan suara seharusnya sudah bisa dimulai sedari pukul 07.00 WIB bagi pemilih yang namanya telah terdaftar dalam DPT dan DPTb.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/17/11442611/sejumlah-kendala-di-tps-soal-formulir-c6-a5-hingga-tps-belum-siap-pukul-0700

Terkini Lainnya

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke