Menurut Megawati, keikutsertaan dalam pemilu adalah hak dan kewajiban setiap warga negara.
"Alhamdulillah di Kebagusan ini saya dan keluarga telah menjalankan kewajiban kami sebagai warga negara Indonesia," ujar Megawati seusai menggunakan hak suara di kediamannya di Kebagusan, Jakarta, Rabu (17/4/2019).
Menurut Megawati, setelah Indonesia merdeka, rakyat memiliki kedaulatan. Termasuk, untuk ikut serta dalam pemilihan umum.
Megawati mengaku telah mengeluarkan perintah resmi kepada seluruh simpatisan, kader dan pendukungnya untuk menggunakan hak pilih.
Menurut Megawati, setiap orang bebas memilih calon pemimpinnya.
"Kalau diminta oleh negara untuk melakukan pesta demokrasi yang disebut pemilihan umum, warga negara itu harus menyambutnya dengan riang gembira," kata Megawati.
https://nasional.kompas.com/read/2019/04/17/11143811/megawati-warga-harus-sambut-pemilu-dengan-gembira