Salin Artikel

Jimly Asshiddiqie: Hentikan Saling Hujat di Masa Tenang Ini

Serangan yang dimaksud Jimly seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, saling tuding hingga saling menanggapi dengan emosional.

"Kami mengimbau hentikanlah di masa tenang ini jangan lagi hujat-menghujat, jangan lagi kasak-kusuk, sudah cukuplah," kata Jimly kepada Kompas.com, Selasa (16/4/2019).

Menurut dia, saling serangan seperti itu masih berlanjut di media sosial. Jinmly khawatir, jika dibiarkan, sikap seperti ini akan semakin mempertajam potensi konflik jelang pencoblosan.

"Bahkan, tokoh-tokoh yang sudah mengerti masalah pun terjebak hitam putih seolah-olah pemilihan umum ini hanya Pilpres. Padahal kan jangan hanya lihat 01 dan 02. Kan ada lima kertas kan. itu agendanya berbeda-beda," kata dia.

Misalnya, kata Jimly, seseorang akan memilih calon legislatif tertentu apabila yang bersangkutan berafiliasi atau mendukung pasangan capres-cawapres tertentu.

Menurut dia, situasi ini tidak sehat dalam proses pemilihan. Sebab, terkesan ada pengelompokan yang cukup kuat.

"Misalnya DPD ya, kan non partai, tidak boleh dikaitkan, diafiliasikan dengan partai tertentu ataupun capres tertentu. Dia harus dikonstruksi sebagai institusi berdiri sendiri. Tapi gara-gara ini serentak, nah ini dicari-cari. Wah calon ini kelompok ini, golongan sana, golongan sini. Nah ini menandakan masih belum reda," kata Jimly.

Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) ini menekankan, masa tenang harus dijadikan sebagai momen persiapan rekonsiliasi.

Caranya, dengan menghentikan segala bentuk serangan antar individu atau kelompok yang berbeda pilihan.

"Supaya kita mudah rekonsiliasi nanti pasca pemilihan umum, jadi 17 April diharapkan sudah tenang semuanya seperti kebiasaan di negara kita setiap hari H pemilihan umum selalu tenang tidak ada masalah," ujar Jimly.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/16/10091561/jimly-asshiddiqie-hentikan-saling-hujat-di-masa-tenang-ini

Terkini Lainnya

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke