Hal itu disampaikannya menanggapi beberapa masalah proses pemungutan suara yang terjadi di Sydney, Australia Sabtu, (13/4/2019).
"Semua pihak harus menjaga agar pemilu berlangsung aman tanpa hambatan, jujur dan adil," kata Suhud saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/4/2019).
Ia mengatakan, pada prinsipnya hak pilih setiap warga negara tak boleh dihambat atau dipersulit. Menurutnya, semua pihak harus menunggu keputusan KPU.
"Apalagi sampai ada hambatan, harus dicari tahu apa penyebab terhambatnya," ujarnya.
Sebelumnya, warga negara Indonesia (WNI) di daerah di Sydney, Australia menumpahkan kekecewaannya di media sosial karena tidak dapat mencoblos.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Ilham Saputra menuturkan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Town Hall, Sydney, Australia, terkendala waktu penyewaan gedung.
Ilham menjelaskan, pemungutan suara dan penyewaan gedung berakhir pukul 18.00 waktu setempat, sehingga tak dapat dilanjutkan.
"Sydney itu kan jam 6 sore ternyata masa menyewa Town Hall itu sampai jam 6 sore. Sehingga tidak bisa dilanjutkan. Karena memang sekali lagi, penutupan TPS jam 6," ujar Ilham saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/4/2019).
Menurut informasi yang ia miliki, surat suara masih tersedia. Namun, kelanjutan penyelenggaraan pencoblosan dan nasib para pemilih tergantung pada keputusan panwas di Sydney.
https://nasional.kompas.com/read/2019/04/15/07451181/bpn-prabowo-sandi-imbau-semua-pihak-jaga-keamanan-pelaksanaan-pemilu