Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017. Hingga saat ini, kasusnya belum terungkap.
Lalu, bagaimana perkembangan dari pengusutan kasus tersebut oleh Tim Gabungan?
Anggota Tim Gabungan sekaligus Mantan Ketua Komnas HAM, Nur Kholis, mengaku tak dapat mengungkapkan perkembangannya.
"Terkait materi penyelidikan dan penyidikan kami belum dapat menyampaikan kepada publik," kata Nur melalui aplikasi pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (11/4/2019).
Akan tetapi, ia berjanji bahwa tim akan terus bekerja mengupas kasus tersebut.
"Namun demikian kami memastikan bahwa tim terus melakukan penyelidikan dan penyidikan berdasarkan rencana yang telah disusun dengan mempertimbangkan kompleksitas kasus," ungkapnya.
Baru-baru ini, tim tersebut melakukan uji alibi dan pendalaman keterangan saksi di Maluku, pada 8-10 April 2019.
Langkah tersebut merupakan pengembangan dari uji alibi dan pendalaman saksi yang sebelumnya telah dilakukan di Malang pada 20 Maret 2019, Bekasi pada 27 Maret 2019, dan di Sukabumi pada 2 April 2019.
Tim juga menyusuri melalui pendekatan scientific crime investigation. Pendekatan tersebut telah dilakukan oleh tim penyidik sebelumnya.
Tim Gabungan juga telah mendalami hasil penyidikan maupun laporan institusi lain terkait kasus ini.
Selain itu, profesor ahli kimia beserta dokter ahli mata juga telah dimintai keterangan oleh tim tersebut serta meminta keterangan terhadap beberapa anggota kepolisian.
Nur mengatakan, timnya bekerja sama dengan pihak Inggris perihal tayangan CCTV yang merekam kejadian itu.
"Selain itu, tim bekerja sama dengan counterpart dari Inggris mencoba memperjelas tayangan CCTV yang merekam aksi penyerangan terhadap Novel Baswedan," ujar dia melalui keterangan tertulis, Kamis.
Selanjutnya, mereka akan melakukan uji alibi dan pendalaman saksi di Jawa Tengah, bekerja sama dengan pihak lain, seperti Komnas HAM, Ombudsman, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan KPK.
https://nasional.kompas.com/read/2019/04/12/09305271/ini-kemajuan-tim-gabungan-polri-mengungkap-kasus-novel-baswedan