Salin Artikel

Ketua Bawaslu: Sulit Terjadi Pencurian Suara pada Pemilu 2019

Abhan mengatakan, rekapitulasi suara dilakukan secara berjenjang dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi. Dalam prosesnya, rekapitulasi disaksikan perwakilan KPU, Bawaslu, saksi dari partai, dan pemantau pemilu.

"Penghitungan rekap itu kan berjenjang. Di TPS kemudian direkap di PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). Artinya apa? Kalau ada kesalahan hitung di TPS, bisa dikoreksi di PPK. Demikian juga ketika rekap di PPK ada kesalahan, bisa dikoreksi di rekap kabupaten, sampai ke KPU RI," kata Abhan di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Sabtu (6/4/2019).

"Kedua gini... setiap proses penghitungan dan rekapitulasi itu ada tiga pihak. Ada penyelenggara KPU, ada pengawas pemilu, ada saksi peserta pemilu. Dan itu transparan, bisa dilihat," lanjut dia.

Abhan juga mengatakan, KPU menyediakan formulir C2. Formulir tersebut digunakan untuk mencatat keberatan dan kejadian khusus selama proses rekapitulasi suara berlangsung.

"Kejadian khusus itu setiap tingkatan akan dibacakan. Kira-kira akan diselesaikan, diverifikasi, diklarifikasi. Di situlah fungsi-fungsi adanya saksi, fungsi pengawasan yang melekat di jajaran kami," lanjut Abhan.

Prabowo sebelumnya mengungkapkan, dirinya menargetkan selisih perolehan suara di atas 25 persen dari pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Soalnya, kata Prabowo, ada potensi perolehan suaranya dicuri sekitar belasan persen.

"Kita harus menang dengan angka yang sangat besar. Kita harus menang dengan selisih di atas 25 persen karena potensi dicuri sekian belas persen," kata Prabowo saat berpidato di acara Gerakan Elaborasi Rektor, Akademisi Alumni, dan Aktivis Kampus Indonesia di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Jumat malam kemarin.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/06/16525101/ketua-bawaslu-sulit-terjadi-pencurian-suara-pada-pemilu-2019

Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke