Kartu multi trip sendiri memiliki validitas yang lebih lama sehingga dapat digunakan berulang kali.
"MRT Jakarta juga akan menerbitkan uang elektronik MRT (Kartu Multi Trip) yang saat ini sedang dalam proses perizinan sesuai Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik," ucap Division Head Corporate Secretary PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/4/2019).
Kamaluddin menyebut pihaknya saat ini terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas sistem pembayaran untuk memastikan kelancaran penggunaan uang elektronik dalam pembayaran tiket MRT Jakarta.
"MRT Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan pembayaran dengan melakukan penyempurnaan aspek teknis seperti fungsi card reader, ticket vending machine, layanan top up dan penyediaan uang elektronik, serta sosialisasi dan edukasi pembayaran nontunai dengan berkonsultasi dengan Perbankan dan Bank Indonesia sebagai otoritas Sistem Pembayaran," jelasnya.
Untuk saat ini, masyarakat dapat melakukan tap in naik MRT Jakarta dengan menggunakan Kartu Single Trip MRT Jakarta.
Selain itu, dapat pula menggunakan Uang Elektronik (UE) berizin yang diterbitkan oleh perbankan yakni Bank Mandiri (e-money), BNI (Tap Cash, Jak Lingko), BRI (Brizzi), BCA (Flazz), Bank DKI (Jakcard).
"Ke depan, akan dikembangkan pula pembayaran elektronik yang terintegrasi dengan moda transportasi umum lainnya di wilayah DKI Jakarta," tutup Kamaluddin.
https://nasional.kompas.com/read/2019/04/06/11512241/pt-mrt-jakarta-koordinasi-dengan-bi-kembangkan-kartu-multi-trip