Salin Artikel

Membela Diri, Irwandi Yusuf Ungkap Prestasi Selama Jadi Gubernur Aceh

Dalam pleidoinya, Irwandi mengungkap sejumlah prestasinya selama menjadi gubernur.

"Saya menyampaikan ini tak bermaksud memamerkan apa yang saya kerjakan," ujar Irwandi kepada majelis hakim.

Irwandi mengawali pleidoinya dengan kilas balik saat ia masih aktif di Gerakan Aceh Merdeka (GAM), termasuk perannya dalam perundingan damai.

Ia kemudian dipercaya oleh masyarakat Aceh untuk menjadi gubernur selama dua periode.

"Tahun 2017 alhamdulilah saya masih dipercaya masyarakat Aceh, karena kemampuan saya sudah terbukti pada periode pertama," kata Irwandi.

Menurut Irwandi, pada periode pertama menjabat gubernur, dia mengklaim membangun sekitar 96.000 rumah.

Rumah tersebut bagi anak yatim dan miskin, termasuk para korban konflik sosial di Aceh.

Setelah terpilih pada periode kedua, sebelum pelantikan, dengan uang yang tak terpakai selama pilkada, Irwandi mengklaim membangun 200 rumah untuk anak yatim.

Selama menjabat gubernur, menurut Irwandi, banyak program unggulan yang dihasilkan dan jadi inspirasi di tingkat nasional.

Pertama, Irwandi membuat moratorium penebangan hutan. Kemudian, memperpanjang moratorium tambang.

"Di sini saya banyak musuh, banyak izin yang saya tak perpanjang. Saya tidak mau yang terjadi di Papua terjadi di Aceh. Saya mau emas di Aceh, tidak untuk orang asing," kata Irwandi.

Selanjutnya, pada 2009, Irwandi meluncurkan jaminan kesehatan yang menangani semua penyakit, dan menanggung biaya pengobatan masyarakat sampai sembuh.

Irwandi juga mengaku memberikan beasiswa permanen kepada 120.000 anak yatim dan fakir miskin. Irwandi mengatakan, dia juga membentuk kerja sama internasional.

Saat ia menjabat, Irwandi mengklaim, terjadi penurunan angka kemiskinan mencapai 17, 8 persen pada 2012.

Dalam pleidoinya, Irwandi juga menyebutkan sejumlah penghargaan yang dia terima saat menjadi gubernur.

Irwandi Yusuf dituntut 10 tahun penjara dan membayar denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Menurut jaksa, Irwandi Yusuf terbukti menerima suap Rp 1,050 miliar dari Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Suap tersebut diberikan melalui staf dan orang kepercayaan Irwandi, yakni Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Bahri.

Selain itu, Irwandi Irwandi juga dinilai terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp 8,7 miliar.

Irwandi juga dinilai menerima gratifikasi sebesar Rp 32,4 miliar. Gratifikasi itu terkait dana biaya konstruksi dan operasional proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Aceh.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/02/09314021/membela-diri-irwandi-yusuf-ungkap-prestasi-selama-jadi-gubernur-aceh

Terkini Lainnya

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke