Pramono menanggapi isu yang beredar belakangan ini terkait imbauan larangan melakukan rekapitulasi di hotel tertentu.
"Ini juga yang perlu kami tegaskan bahwa rekapitulasi nasional, baik untuk pileg maupun pilpres, dilakukan di kantor KPU," ungkap Pramono saat acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Kewaspadaan Nasional dalam rangka penyelenggaraan Pemilu 2019 di Hotel Grand Paragon, Jakarta Barat, Rabu (27/3/2019).
"Karena beberapa hari belakangan ini kan ada isu rekapitulasi jangan di hotel," sambungnya.
Pramono mengatakan sejak 2014 rekapitulasi suara selalu berlangsung di kantor KPU.
Oleh karena itu, kecurigaan terkait proses tersebut karena dilakukan di tempat lain dikatakan Pramono muncul pada pemilu sebelum 2014.
"Jadi kalau ada kecurigaan-kecurigaan itu, itu adalah peristiwa pemilu 2004 dan 2009, 2014 sudah tidak, apalagi di 2019. Ini mohon menjadi perhatian kita semua," tutur dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/03/27/19334781/komisioner-rekapitulasi-suara-nasional-dilakukan-di-kantor-kpu