Salin Artikel

KPK: Setengah Penyelenggara Negara Belum Sampaikan LHKPN

"Dalam beberapa hari ini. terdapat peningkatan LHKPN dari berbagai instansi, namun menjelang satu minggu terakhir batas waktu LHKPN periodik pada 31 Maret 2019, tingkat kepatuhan pelaporan masih belum mencapai setengah dari seluruh wajib lapor," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (25/3/2019).

Data KPK sampai Senin pagi, lanjut Febri, 46,47 persen yang melaporkan kekayaannya.

KPK pun mengingatkan dengan waktu tinggal satu minggu, agar para penyelenggara negara yang sudah masuk kategori wajib lapor dapat melaporkan kekayaannya ke KPK.

"Caranya mudah, cukup dengan membuka website elhkpn.kpk.go.id kemudian login dan mengikuti petunjuk yang ada. Jika ada kendala, bisa menghubungi KPK di "call center 198", kami akan membantu," ucap Febri.

Pihaknya pun melihat ada sejumlah penyelenggara negara yang sudah mulai membuat draf penyampaian LHKPN, namun masih melengkapi informasi dan lampiran.

"Semoga dalam waktu satu minggu ini hal tersebut bisa selesai," kata Febri.

KPK juga telah menggunakan cara "jemput bola" dengan mendatangi sejumlah institusi, termasuk memenuhi undangan Sekjen DPR untuk memberikan pendampingan serta ke sejumlah daerah.

"Sampai 1 Maret 2019 ini, Direktorat PP LHKPN telah melakukan 154 kegiatan di Jakarta dan sejumlah daerah, yaitu berupa bimbingan teknis dan ToT (training of trainer) e-LHKPN, klinik LHKPN serta koordinasi dan rekonsiliasi e-LHKPN," ungkap Febri.

Dalam konteks membantu masyarakat menentukan pilihan pada Pemilu 2019 dan mewujudkan membantu masyarakat menerapkan slogan "pilih yang jujur", KPK juga berencana akan mengumumkan para anggota MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang telah melaporkan kekayaannya.

Sehingga hal tersebut diharapkan menjadi informasi tambahan bagi masyarakat," kata Febri.

Berdasarkan data Direktorat Pendaftaran dan Penyelidikan (PP) LHKPN KPK sampai Senin pagi, dari 335.969 penyelenggara yang wajib menyampaikan LHKPN terdapat 156.116 yang sudah lapor dan 179.853 yang belum lapor dengan tingkat kepatuhan 46,47 persen.

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/25/17122141/kpk-setengah-penyelenggara-negara-belum-sampaikan-lhkpn

Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke