Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (22/3/2019).
"Imbauan kami semua pihak agar menjaga diri, saling memahami posisi masing-masing antar tim pendukung, peserta pemilu, pelaksana kampanye," kata Rahmat.
Khusus untuk pelaksana kampanye, Bagja mengimbau agar memerhatikan aturan-aturan yang telah ditetapkan.
Ia meminta pelaksana kampanye menanyakan aturan kepada panitia pengawas yang ada di lapangan.
"Jangan sampai nanti terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Bagja.
Untuk masyarakat, Bawaslu meminta agar masa kampanye rapat umum ini dinikmati sebagai proses demokrasi lima tahunan.
Ia mengakui bahwa kegiatan kampanye terbuka bisa jadi akan mengganggu aktivitas masyarakat. Namun, ia meminta masyarakat untuk memakluminya.
"Pasti ada yang macet nikmatilah sebagai pesta demokrasi 5 tahun sekali, dengan catatan hanya 21 hari, pasti kemungkinan ada kemacetan, pengalihan arus jalan. Kami meminta masyarakat untuk memahami hal-hal tersebut," kata dia.
"Karena ini ajang pesta demokrasi kita, kita hadapi dengan gembira, agar masyarakat menikmati juga visi misi dan program kerja yang disampaikan peserta pemilu," lanjut Rahmat.
https://nasional.kompas.com/read/2019/03/22/20212201/kampanye-rapat-umum-segera-dimulai-ini-imbauan-bawaslu