Salin Artikel

Pemerintah Rilis Biaya Haji 2019, Ini Daftarnya untuk 13 Embarkasi

Keppres ini mengatur BPIH untuk Tim Petugas Haji Daerah (TPHD) dan jemaah haji reguler. 

Kepala Biro Humas Kementerian Agama Mastuki menyampaikan, terdapat 13 embarkasi haji dengan BPIH masing-masing, sehingga terdapat beberapa perbedaan biaya. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan biaya akomodasi.

"Karena perbedaan harga tiket pesawat dari Aceh dan Makassar atau Lombok, kan pasti beda," kata Mastuki saat dihubungi Kompas.com, Kamis (21/3/2019) sore.

Mastuki menambahkan, calon jemaah haji dapat memanfaatkan waktu untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin.

"Sekarang calon jemaah haji yang masuk kuota sedang melunasi BPIH tahap I. Manfaatkan waktu untuk terus belajar manasik haji dan persiapan fisik maupun spiritual," ujar dia.

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Dana Haji Kementerian Agama Maman Saepulloh menyampaikan, pelunasan BPIH dilakukan dalam dua tahap.

"Pelunasan tahap pertama akan berlangsung dari 19 Maret-15 April 2019 dan tahap kedua mulai tanggal 30 April-10 Mei 2019. Pelunasan BPIH ini dilakukan dengan mata uang rupiah," kata Maman di Jakarta, Kamis (21/3/2019).

Maman menjelaskan, BPIH disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji di Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH secara tunai melalui teller atau non-teller.

Adapun daftar besaran BPIH 1440H/2019M untuk jemaah haji reguler per embarkasi sebagai berikut:

  1. Embarkasi Aceh Rp 30.881.010
  2. Embarkasi Medan Rp 31.730.375
  3. Embarkasi Batam Rp 32.306.450
  4. Embarkasi Padang Rp 32.918.065
  5. Embarkasi Palembang Rp 33.429.575
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp 34.987.280
  7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp 34.987.280
  8. Embarkasi Solo Rp 36.429.275
  9. Embarkasi Surabaya Rp 36.586.945
  10. Embarkasi Banjarmasin Rp 37.885.084
  11. Embarkasi Balikpapan Rp 38.259.345
  12. Embarkasi Lombok Rp 38.454.405
  13. Embarkasi Makassar Rp 39.207.741

Sementara, daftar besaran BPIH 1440H/2019M untuk TPHD per embarkasi, yaitu

  1. Embarkasi Aceh Rp 66.645.504
  2. Embarkasi Medan Rp 67.363.504
  3. Embarkasi Batam Rp 67.905.304
  4. Embarkasi Padang Rp 68.363.504
  5. Embarkasi Palembang Rp 68.566.804
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp 69.963.504
  7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp 69.963.504
  8. Embarkasi Solo Rp 71.163.504
  9. Embarkasi Surabaya Rp 71.492.104
  10. Embarkasi Banjarmasin Rp 72.118.504
  11. Embarkasi Balikpapan Rp 72.243.504
  12. Embarkasi Lombok Rp 72.523.504
  13. Embarkasi Makassar Rp 73.543.504

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/21/16024711/pemerintah-rilis-biaya-haji-2019-ini-daftarnya-untuk-13-embarkasi

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke