Sebab, menurut Wiranto, saat ini banyak hoaks yang disebarkan dan mengancam kesukesan penyelenggaraan Pemilu 2019. Ia lantas menyamakan hoaks yang mengancam agar masyarakat tak mensukseskan Pemilu 2019 sebagai tindakan terorisme.
"Terorisme itu ada yang fisik ada yang non fisik. Tapi kan teror. Karena menimbulkan ketakutan. Terorisme itu kan menimbulkan ketakutan di masyarakat. Kalau masyarakat diancam dengan hoaks untuk tidak ke TPS, itu sudah terorisme," ujar Wiranto usai memimpin rapat kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2019 di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (20/3/2019).
"Untuk itu maka kita gunakan Undang-undang Terorisme agar aparat keamanan waspada ini. Tangkap saja yang menyebarkan hoaks, yang menimbulkan ketakutan di masyarakat, karena itu meneror," lanjut Wiranto.
Ia pun menuntut respons cepat aparat keamanan untuk mengamankan Pemilu 2019 dari berbagai ancaman. Karena itu Wiranto meminta Polri dan TNI mewaspadai segala potensi kerawanan mulai dari sebelum pencoblosan hingga setelahnya.
Ia menambahkan dalam rapat tadi, Kemenko Polhukam bersama Polri dan TNI sudah membahas rencana detail pengamanan Pemilu 2019 di setiap daerah, khususnya pada saat kampanye akbar dan pencoblosan.
"Sudah ada tadi secara detail, cara-cara mengamankannya bagaimana. Kerawanannya apa, cara atasinya bagaimana. Itu detail sekali karena memang sudah kami bicarakan sejak dulu. Sehingga kami yakin dapat mengamankan itu agar masyarakat tenang," ujar Wiranto.
"Ini (pemilu) milik kita bersama kok. Jadi saya justru mengutuk katakanlah orang-orang yang ingin mengacaukan proses demokrasi milik kita, kebanggaan bangsa kok kacau. Kadang saya geram juga," lanjut dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/03/20/16401811/wiranto-kalau-masyarakat-diancam-dengan-hoaks-untuk-tak-ke-tps-itu-terorisme