Salin Artikel

MK Terima Berkas Perbaikan Permohonan Uji Materi UU Pemilu Terkait Prosedur Pindah TPS

Berkas diterima oleh tiga hakim MK, Arief Hidayat, Saldi Isra, dan I Dewa Gede Palguna.

Sebelumnya, berkas diserahkan oleh para pemohon yang digawangi oleh Denny Indrayana. Hadir pula dalam sidang panel, para pemohon uji materi, antara lain Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, pendiri dan peneliti utama Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay, dan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari.

Para pemohon mengajukan uji materi atas Pasal 210 ayat (1), Pasal 350 ayat (2), Pasal 383 ayat (2), Pasal 348 ayat (4) dan ayat (9).

Dalam berkas perbaikannya, pemohon mengajukan revisi atas judul perkara yang mereka ajukan. Pemohon menghapus judul perkara 'Menyelamatkan Jutaan Suara Rakyat' sesuai dengan saran Hakim Arief Hidayat.

"Sesuai arahan Yang Mulia, kami telah menghapus Judul "Menyelamatkan Jutaan Suara Rakyat". Kami menghilangkan judul tersebut sesuai (saran) Yang Mulia Prof. Arief Hidayat, kemudian memasukkannya menjadi bagian dari posita," kata Denny Indrayana di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2019).

Selain menghapus judul, pemohon juga merinci legal standing yang dimiliki oleh pemohon, untuk kemudian dikaitkan dengan pasal-pasal dalam UUD 1945.

Pemohon juga menunjukan secara langsung mengenai hak-hak konstitusional apa yang dirugikan akibat berlakunya pasal-pasal yang diujikan.

Tidak hanya itu, berkas perbaikan permohonan juga terkait dengan penguatan alasan pemohon yang meminta perkara untuk diperiksa dan diadili dengan segera.

"Hal tersebut dimungkinkan secara hukum acara sebagaimana diatur dalam Pasal 54 UU MK. Percepatan ini dilakukan agar memberikan kejelasan sebelum hari H pemungutan suara pada 17 April 2019, sehingga hasil putusan ini (apabila positif) dapat dilaksanakan dengan baik oleh penyelenggara pemilu dan dirasakan betul dampaknya," ujar Denny.

Para pemohon mengajukan uji materi mengenai prosedur pindah memilih atau pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Uji materi juga dimohonkan atas pasal yang mengatur tentang pencetakan surat suara pemilu.

https://nasional.kompas.com/read/2019/03/20/15573491/mk-terima-berkas-perbaikan-permohonan-uji-materi-uu-pemilu-terkait-prosedur

Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke